Media Sosial Marketing Serta Cara Membuat Daftar Harga Produk Usaha Peyek Kacang

Sofia Grace
Mahasiswa Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Administrasi Bisnis
Konten dari Pengguna
12 Agustus 2022 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sofia Grace tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 berdampak pada setiap kegiatan bisnis khususnya kepada pelaku UMKM Indonesia. Pada hasil survey menujukkan sebanyak 54% pelaku UMKM menggunakan media sosial untuk meningkatkan penjualan. Terutama pada saat pandemi covid-19 mendapatkan pengaruh pada hampir semua sektor kehidupan, tidak termasuk aktivitas jual beli yang dilakukan oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Oleh sebab itu UMKM perlu secepatnya menyelaraskan kebiasaan bisnis dengan memanfaatkan kegiatan yang sesuai dengan keadaan saat ini.
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Pada pelaku usaha peyek kacang pada RW 7 Kelurahan Gunungpati masih merasa kesulitan untuk menggunakan media social dan merasa bahwa media social tidak memiliki pengaruh lebih terhadap penjulan oleh sebab itu, edukasi mengenai media social marketing penting dilakukan karena bagi pelaku usaha kecil dengan memanfaatkan media internet sebagai sarana pemasaran secara online memberikan dampak yang memuaskan, karena saat ini internet yang sudah sangat berkembang dengan mudah diakses oleh semua orang, terhitung para pebisnis maupun konsumen yang akan membeli dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai produk yang dijual kepada konsumen.
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Pemberian edukasi dimulai dari pemberian materi pemasaran mutakhir serta mengenalkan aplikasi media social, meliputi WhatsApp, Facebook dan Instagram guna mendukung kegiatan usaha peyek kacang. Membantu kegiatan jual beli pada usaha rempeyek kacang, dengan pembuatan daftar harga yang berisikan harga, produk yang dijual, penjelasan isi produk, dan berat produk. Pembuatan daftar harga yang diberikan berisikan informasi secara lengkap daftar produk yang dijual sehingga dapat mempersingkat kegiatan transaksi dengan konsumen serta mempermudah konsumen untuk mengenal produk yang dijual. Sehingga pembeli dapat dengan mudah berinteraksi dengan pemilik UMKM.
Sumber: Dokumen Pribadi