Ruang Fiskal terbatas

Sonny Majid
Penggiat kajian, Nahdliyyin, Pengajar
Konten dari Pengguna
13 Agustus 2017 3:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sonny Majid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sisi fiskal, menjadi risiko pertama yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun 2017. Risiko fiskal tersebut yakni tidak tercapainya penerimaan pajak yang berujung pada pemotongan anggaran pemerintah di 2016.Risiko kedua berasal dari sektor swasta.
ADVERTISEMENT
Hingga akhir Oktober, aktivitas swasta masih berjalan relatif lambat dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Jika kelambatan ini masih berlangsung hingga tahun 2017, rasanya sulit bagi ekonomi Indonesia untuk tumbuh mencapai target.Penerimaan pajak dan penghematan anggaran dalam 1,5 tahun terakhir meskipun short fall, merupakan pendorong utama ekonomi, di luar konsumsi rumah tangga, termasuk sektor pemerintah, baik melalui konsumsi maupun investasi.
Usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat realisasi belanja telah mampu menjaga pertumbuhan ekonomi bergerak di angka 5%.Akan tetapi, ruang bagi pemerintah Indonesia untuk memberi stimulus kepada kegiatan ekonomi semakin terbatas pula. Perlambatan ekonomi dan masih rendahnya harga komoditas ikut memberikan dampak terhadap turunnya kinerja penerimaan pajak.
Meski di tahun 2016 sudah dibantu dengan tax amnesty, masih akan terjadi short fall penerimaan pajak hingga Rp137,6 triliun dari targetnya dalam APBN Perubahan 2016.Demi menjaga defisit anggaran dalam batas yang dibolehkan oleh UU, pemerintah mengambil langkah penghematan anggaran sebesar Rp137,6 triliun dari alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah pada APBN-P 2016.
ADVERTISEMENT
Penghematan utamanya dilakukan terhadap belanja yang sifatnya konsumtif, tanpa menyentuh alokasi belanja produktif, seperti belanja infrastruktur. Meskipun tidak menyentuh belanja produktif, tetapi penghematan belanja tersebut akan tetap berdampak secara langsung terhadap capaian pertumbuhan ekonomi 2016.Penghematan anggaran tadi menyebabkan penyesuaian belanja pemerintah di 2017, seiring dengan terbatasnya ruang fiskal. Program dana repatriasi tax amnesty masih menjadi salah satu potensi di tahun 2017 untuk bisa membantu tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Sesuai aturan, dana tersebut masuk ke perbankan dan harus tetap berada di Indonesia minimal tiga tahun.
Dalam jangka pendek, likuiditas meningkat dan diharapkan dapat membantu menurunkan tingkat suku bunga.Pada tahun kedua atau ketiga, diharapkan dana repatriasi tersebut bisa dialirkan sebagai investasi di sektor riil. Hingga 25 Oktober 2016 lalu, dana repatriasi yang terkumpul mencapai Rp147 triliun, dimana Rp137 triliunnya diperoleh dari tax amnesty yang berakhir di bulan September. Melihat tren bertambahnya dana ini, diperkirakan dana repatriasi yang terkumpul hingga akhir periode kebijakan tax amnesty bisa mencapai Rp180 triliun. Angka ini sesuai dengan prediksi Bank Indonesia (BI). Untuk melihat potensi pemanfaatan dana tersebut, 30%-nya masuk sebagai investasi di sektor riil pada 2017.
ADVERTISEMENT
Selepas krisis ekonomi global pada 2008-2009, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menurun secara persisten. Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa tidak disebabkan oleh perubahan yang sifatnya sementara, seperti efek siklus bisnis, tetapi juga oleh penurunan pada kapasitas produktif dari perekonomian.
Untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan, misalnya target di atas 7%, kebijakan-kebijakan yang sifatnya jangka pendek tidaklah cukup. PDB potensial harus dinaikkan dan caranya adalah dengan melakukan reformasi struktural. Selain peningkatan input tenaga kerja dan modal.