Sudah Layakkah Indonesia Kuliah Offline Kembali?

sosa ira safira
Mahasiswi Digital Public Relations Telkom University.
Konten dari Pengguna
21 Desember 2020 9:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari sosa ira safira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka atau pembelajaran offline kini menjadi perbincangan hangat. Sudah hampir satu semester Mahasiswa khususnya di Indonesia melakukan pembelajaran online akibat pandemic Covid-19. Pasalnya, dalam pelaksanaannya muncul berbagai pendapat tentang keefektivitasan kuliah online di kalangan Mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Kemendikbud masih terlihat labil dalam memutuskan hal tersebut. Pada 20 November 2020 Menteri Kemendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan pembukaan kuliah tatap muka di perguruan tinggi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang digadang-gadang sebagai harga mati dalam masa pandemi. Namun, protokol kesehatan seperti apa yang bisa mengatur dan menjamin kesehatan Mahasiswa aman dari Covid-19?
Mengingat angka kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat cepat perharinya, membuat saya selaku Mahasiswa masih mempertanyakan lebih lanjut mengenai keputusan ini. Bagaimana tidak, PSBB yang diatur oleh pemerintah juga terkesan “abal-abal”, Bila kuliah dilaukan secara offline kembali, bagaimana kita menghadapi puluhan Mahasiswa dalam satu kelas? Protokol kesehatan seperti apa yang hendak dijalankan nanti?
Pembelajaran secara online memang menjadi keresahan bagi kebanyakan Mahasiswa pada umumnya, mulai dari mati listrik, kekuatan sinyal di daerahnya masing-masing, hingga iritasi mata akibat maraknya tugas selama kuliah online yang mewajibkan para pelajar menatap layar di waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, keselamatan Mahasiswa dalam masa pandemi Covid-19 menjadi perimbangan khusus untuk kuliah offline kembali. Pembelajaran online memang dinilai tidak terlalu efektif, namun hal ini dinilai sebagai langkah preventif yang paling aman selama pandemi belum berakhir. Bagi saya, jika Kemendikbud tidak mengizinkan pembelelajaran offline di tahun 2021 nanti, maka secara tidak langsung Kemendikbud sudah menyelamatkan ribuan nyawa Mahasiswa Indonesia.