Bambu Penopang Hidup Keluarga

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto
Konten dari Pengguna
1 Februari 2024 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bambu Penopang Hidup Keluarga
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Purwokerto, Info_Pas- Klien dengan inisial KA melaksanakan kewajiban apel di Bapas Purwokerto untuk yang kedua kalinya.(01/24)
ADVERTISEMENT
Setelah satu bulan berada di rumah bersama istri dan anaknya, klien terlihat lebih sehat dan bahagia. Dengan senyum ceria Klien menceritakan bahwa dia sudah menemui Ibunya untuk minta maaf atas perbuatan KDRT yg diperbuatnya terhadap Ibu dan Adiknya. Klien juga telah melapor ke pemerintah desa setempat tentang program Pembebasan Bersyarat yg diperolehnya untuk mengucapkan terima kasih atas dukungannya sehingga program Pembebasan Bersyarat dapat terealisasi.
Klien kembali melaksanakan aktifitas bermasyarakat dan mencari nafkah dengan membuat anyaman dari bambu yang dibuat tampir seperti sebelumnya dengan dibantu istrinya.
Klien kembali merintis usahanya tersebut dari awal karena modalnya baru sedikit guna menopang hidup keluarga namun Klien tetap bersyukur dengan hasil yg diperolehnya.
ADVERTISEMENT
Klien berharap bisa mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat agar nyaman dalam menjalankan aktifitasnya. Dalam kesempatan tersebut tersebut PK mengingatkan kepada Klien agar senantiasa berhati-hati dalam berperilaku dan tak lupa berpesan supaya klien dapat menjaga kesehatan serta banyak bersyukur dengan apapun yg diberikan oleh Allah Swt kepadanya. Tetap percaya diri dan yakin bahwa seiring berjalannya waktu, masyarakat akan kembali percaya penuh jika Klien terus berperilaku positif.
Klien bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah demi ketenangan hati, dan kesuksesan usahanya. PK juga mengingatkan kembali agar Klien melaksanakan wajib lapor lagi bulan depan. Demikian pesan PK disaat klien berpamitan. (SNRT/Mars)