Supervisor BAPAS Purwokerto Berikan Penguatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

Bapas Kelas II Purwokerto
akun ini dikelola tim Humas Bapas Purwokerto
Konten dari Pengguna
25 April 2024 18:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Kelas II Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Supervisor BAPAS Purwokerto Berikan Penguatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebumen, Info_Pas- Dua orang Supervisor BAPAS Purwokerto yakni Hadi Prasetiyo dan Murwanto kembali mengunjungi Rumah tahanan Negara Kelas IIB Kebumen Kunjungan Supervisor Bapas Purwokerto ini, bukan seperti biasanya untuk melakukan penggalian data dalam rangka penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan, namun menindaklanjuti Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk segera melakukan transfer knowledge tentang penyusunan Penelitian Kemasyarakatan dan beberapa asesmen yang terkait.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini digelar pada Rabu tanggal 24 April 2024 di ruang Rapat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen. Dalam sambutannya sekaligus menjelaskan latar belakang dan tujuan kegiatan ini, Hadi Prasetyo selaku Supervisor dan Koordinator Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Purwokerto ini menyampaikan bahwa penyusunan semua Litmas nantinya akan diselesaikan oleh Petugas Lapas yang akan diangkat sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan.
Hadi juga menyampaikan bahwa sudah bukan waktunya untuk menunda-nunda terbitnya surat Keputusan Integrasi bagi Narapidana. Sudah saatnya kita ikuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa saat ini bukan lagi Surat Keputusan Integrasi yang ditunggu oleh Narapidana, tetapi Surat Keputusan Integrasi yang menunggu Narapidana.
"Itu artinya kita harus segera menyelesaikan Litmas agar Surat Keputusan terbit lebih dulu sebelum tanggal 2/3 tiba" ungkap Hadi di awal sambutan.
ADVERTISEMENT
Supervisor yang sekaligus Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto ini juga menegaskan akan pentingnya penyelesaian Litmas yang tepat waktu.
"Untuk itu kami harapkan, tolong cermati dan komunikasikan dengan Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Purwokerto bila memang sudah memenuhi syarat-syarat untuk pengusulan Integrasi dan segeralah komunikasikan jika mengalami kendala dalam penyelesaiannya" ungkap Hadi menegaskan pentingnya penyelesaian tepat waktu di hadapan beberapa Petugas Registrasi yang sedang diusulkan untuk menjadi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dan asesor yang berjumlah 8 orang ini yang berasal dari bagian Registrasi dan Regu pengaman.
Kegiatan kali ini diikuti sangat antusias oleh para Calon Pembantu dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan yang juga sebagai Petugas Registrasi dan para Asesor.
"Bagaimana kalau kami belum bisa melaksanakan penyusunan Litmas dalam waktu dekat ini sesuai dengan batas waktu yang cukup singkat karena banyak tugas-tugas yang lain?" tanya Adi salah satu peserta yang telah resmi diangkat sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Hadi Pras nama sapaan akrab Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto ini kembali menegaskan, bahwa waktu Litmas perawatan adalah 3 hari dihitung setelah surat permintaan sampai di Bapas Purwokerto.
"Mengingat waktu yang sangat singkat untuk penyelesaian Litmas Perawatan, mohon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dapat menyelesaikan lebih awal, karena seluruh data ada di Rutan, sehingga tidak perlu sampai ke Bapas lagi" pungkas Hadi Prasetyo sambil memberikan praktek penyusunan Litmas setelah dilakukan penggalian data melalui wawancara terhadap salah satu tahanan di Rutan Kebumen.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab serta penyusunan rencana tindak lanjut dari hasil kegiatan. (HPH/KE/Mars)