DPRD Bojonegoro Tunggu Kajian PI Jambaran-Tiung Biru

Konten Media Partner
26 November 2018 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, sedang menunggu hasil kajian Participating Interest atau PI 10% Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru dari Pertamina EP Cepu (PEPC) dan SKK Migas.
"Beberapa waktu lalu kami ke SKK Migas Jakarta untuk menanyakan progres PI Jambaran-Tiung Biru, katanya masih dalam kajian," kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada suarabanyuurip.com, Senin (26/11/2018).
Politisi PAN itu mengatakan jika Pemkab Bojonegoro masih berkesempatan mendapatkan PI Jambaran-Tiung Biru, sekalipun telah diambil alih pengelolaannya oleh Pertamina EP Cepu dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
"Menurut saya, kita masih bisa dapatkan PI itu," tandasnya. 
Dalam kunjungan kerjanya di kantor SKK Migas Jakarta minggu lalu, komisi dewan yang membidangi masalah migas itu meminta kepastian apakah dalam pemberian PI Jambaran-Tiung Biru nantinya menggunakan aturan lama atau aturan baru yaitu Peraturan Menteri ESDM No 37 tahun 2016 tentang PI. 
ADVERTISEMENT
"Kita minta ketegasan," tandasnya.
Sementara itu, Jambaran-Tiung Biru Site Office & PGA Manager Pertamina EP Cepu, Kunadi, belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Begitu juga dengan Kepala Humas SKK Migas Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Doni Ariyanto belum memberi jawaban. Konfirmasi yang dilayang suarabanyuurip.com belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (rien)