GAM Gelar Syukuran di Area Proyek JTB

Konten Media Partner
14 Februari 2019 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SuaraBanyuurip.comRirin Wedia
 Bojonegoro – PT Gayam Asri Manunggal (GAM) menggelar tasyakuran dilokasi proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (05/02/2019). Syukuran yang dilakukan kontraktor lokal tersebut untuk mengawali pekerjaan water pond & inspection road GPF JTB.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam acara, karyawan PT Rekayasa Industri (Rekind), Direktur PT GAM Sumber Purnomo, kontraktor lokal, dan semua pengurus PT GAM.
“Syukuran ini dilakukan sebagai bentuk permisi atau kulonuwun, dan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar dalam melaksanakan aktivitas diberikan keselamatan dan kelancaran tanpa ada kendala suatu apapun hingga selesai pembangunan,” kata Direktur PT GAM, Sumber Purnomo, kepada Suarabanyuurip.com, usai melaksanakan tasyakuran.
Pria yang karib disapa Pak Ed ini menjelaskan, proyek pekerjaan water pond & inspection road GPF JTB yang akan dikerjakan tersebut sebagai bukti bahwa GAM yang selama ini berdiam diri telah kembali bangkit. Untuk membuktikan dikalayak umum bawah kontraktor lokal sekitar JTB juga mampu mengerjakan proyek JTB.
“Kebangkitan GAM ini juga membangkitkan semangat kontraktor lokal lainnya untuk bisa ikut terlibat di proyek JTB,” tegas pria yang juga tokoh masyarakat Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Ketika disinggung tenaga kerja, pria bertubuh jangkung ini menegaskan, bahwa GAM musti akan memaksimalkan tenaga kerja lokal sesuai dengan keahliannya masing-masing.
“Soal tenaga kerja, GAM tentu akan melibatkan warga lokal sekitar JTB,” tandasnya.
Terpisah Direktur CV General Machmudy Technindo, Mohammad Mahmudi, sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh kontraktor lokal salah satunya PT GAM. Dimana saat ini pekerjaan yang didapat GAM di JTB merupakan yang kedua kalinya. Hal itu sebagai bukti bahwa rumor yang selama ini behembus diluar kontraktor lokal sebagai penjual proyek telah terpatahkan.
“Sama sama sebagai kontraktor lokal tentu mendukungnya. Dengan catatan harus melalui langkah-langkah yang profesional sesuai aturan yang ada,” kata Mohammad Mahmudi.
Keterlibatan kontraktor lokal sekitar proyek JTB yang dioperatori Pertamina EP Cepu (PEPC) sangat perlu. Mengingat sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 Tahun 2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi, serta pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Perda konten lokal. Selain itu juga sesuai dengan PTK 007 Rev-04.
ADVERTISEMENT
“Jadi pemberdayaan kontraktor lokal sekitar JTB itu hukumnya wajib. Apalagi kontraktor lokal juga sudah banyak mengenyam pengalaman proyek tentang migas saat teribat di proyek Banyuurip, Blok Cepu. Sehingga tidak perlu diragukan lagi,” imbuh pria ramah ini.(rien)