Jokowi Menang Tipis di Posko Pemenangannya

Konten Media Partner
17 April 2019 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Menang Tipis di Posko Pemenangannya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MENANG TIPIS : Petugas KPPS 008 saat melakukan penghitungan suarat suara presiden.
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro - Pasangan Capres-Cawapres 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin berhasil meraih suara terbanyak di tempat pemungutan suara (TPS) sekitar posko pemenangan tim kampanye daerah (TKD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Suara yang diperoleh capres incumbent selisih tipis dibanding perolehan capres 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Ada dua TPS yang berada dekat dengan posko pemenangan pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin. Yakni TPS 007 dan 008 Dusun Dalemkidul, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Posko pemenangan Capres Jokowi menempati rumah Ketua TKD Bojonegoro, Setyo Wahono. Dia adalah adik kandung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Dari penghitungan suara di TPS 007, pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 99 suara, dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat 80 suara. Surat suara tidak sah sebanyak satu.
ADVERTISEMENT
Jumlah daftar pemilih Tetap (DPT) di TPS 07 sebanyak 199 pemilih, yang hadir 175 pemilih dan tidak hadir 24 pemili. Jumlah daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 3 pemilih dan daftar pemilih tambahan baru (DPTB) 3 pemilih.
"Penghitungan ini masih sementara. Karena di kotak surat suara Capres ada satu surat DPD. Kemungkinan ada satu surat suara yang tertukar," kata Ketua Panitia Pemungutan Sementara (KPPS), Zaini saat mengumumkan hasil perhitungan suara kepada saksi yang hadir, Rabu (17/4/2019).
Sementara di TPS 008, pasangan Capres Jokowido-Ma'ruf Amin mendapat 119 suara. Sedangkan pasangan Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 77 suara.
Jumlah DPT di TPS 008 sebanyak 194 pemilih, yang hadir 168 pemilih, dan tidak hadir 36 pemilih. DPK 28 pemilih, dan DPTB ada 3 pemilih, satu tidak hadir.
ADVERTISEMENT
"Surat suara tidak sah ada dua," ujar Ketua PPS 008, Syamsul Arif.
Pencoblosan di dua TPS tersebut ditutup pukul 13:00 Wib, dan mulai dilakukan penghitungan surat suara capres pukul 13:30 Wib. Saat ini penghitungan suara masih berlangsung untul surat suara DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.(suko)