Kabupaten Tuban 7 Kali Raih Adipura

Konten Media Partner
14 Januari 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
MEMBANGGAKAN : Wakil Presiden, Jusuf Kalla di dampingi Menteri KLHK Siti Nurbaya berikan Piala Adipura pada Bupati Fathul Huda.
ADVERTISEMENT
Tuban - Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali mendapatkan Penghargaan bergengsi tingkat nasional. Bupati Tuban, Fathul Huda menerima secara langsung Anugerah Adipura Tahun 2018 dari Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla di Auditorium Manggala Wanabakti, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/01/19)
Hadir mendampingi Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Sunarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambang Irawan dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Sudarmaji.
Wakil Presiden RI dalam sambutannya memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan Anugerah Adipura Tahun 2018, walaupun diserahkan lebih lambat dari seharusnya tetapi secara kualitas Anugerah Adipura mengalami peningkatan sesuai dengan yang diharapkan.
Wapres berharap dengan dirainya Adipura semakin memacu Gubernur, bupati dan Wali kota untuk dapat menerapkan prinsip lingkungan bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya hidup bersih tersebut. 
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan Adipura merupakan penghargaan prestisius sektor lingkungan dari KLHK bagi daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia yang setiap tahun mengalami peningkatan dalam penilaiannya. 
Banyak daerah yang dulu mendapatkan Adipura, yang pada tahun ini gagal meraih kembali karena tidak dapat mencukupi persyaratan dalam penilaian terutama dalam hal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang harus sudah tidak lagi terbuka (open dumping). 
Kepala DLH Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menambahkan diraihnya Adipura bagi Tuban adalah setelah terpenuhinya nilai titik pantau mulai dari sarana prasarana pengelolaan sampah, TPST, TPA berkelanjutan, pengelolaan kebersihan dan penghijauan pasar, terminal, dan kebersihan saluran terbuka.
Ditambah kebersihan jalan dan drainase kota, pengelolaan taman kota, hutan kota, dan peran serta masyarakat dlm pengelolaan sampah dengan mereduksi sampah melalui pengelolaan bank sampah induk maupun unit.
ADVERTISEMENT
"Namun, untuk penilaian Adipura tahun 2018 ini, KLHK telah meningkatkan standar penilaian, yaitu adanya komitmen kepala daerah untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah," bebernya.
Dokumen Jakstrada adalah turunan dari Perpres 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah yang memuat strategi  target  pengurangan sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025. Diharapkan 100% sampah terkelola dengan baik.
Tuban telah membuat Jakstrada yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 58 Tahun 2018, tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah yang telah ditetapkan pada tanggal 16 oktober 2018 yang lalu.
Pada bulan Agustus 2018, DLH bekerjasama dengan Laboratorium Sampah ITS Surabaya melakukan survei timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kabupaten dengan 20 kecamatan. Hasilnya timbulan sampah sekitar 0,42 kg/ orang per hari.
ADVERTISEMENT
"Diperkirakan jumlah timbunan sampah di kabupaten tuban mencapai kurang lebih 488 ton/hari," Jelasnya.
Adapun Penanganan Sampah di kabupaten berjuluk Kota Seribu Goa mencakup pengangkutan dan juga pemrosesan akhir di TPA. Saat ini sampah di TPA dapat tertangani sekitar 40-50 ton perhari. Untuk daerah perkotaan sudah tertangani hampir 100%, tetapi yang ada di desa masih terdapat kekurangan.
Penanganan sampah di kabupaten dengan panjang pesisir pantai 65 Km juga tidak terlepas dari hasil kerja keras Satuan Tugas Pembersih Kota (SATBERKOTA). Di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) melalui Inovasinya ‘Bumi Waliku Bersih Indah dan Nyaman (Buwah Iman)’.
Kepala Dinas PRKP Tuban, Sudarmaji melalui ‘Buwah Iman’ tersebut telah diimplementasikan dengan beberapa hal diataranya yaitu revitalisasi manajemen pasukan pembersih yang dulu dikenal dengan nama pasukan kuning, biru dan hijau menjadi SATBERKOTA yang terdiri dari beberapa unit antara lain UPJ (Unit Penyapu Jalan), UTM (Unit Taman), URC ( Unit Reaksi Cepat), ULJ (Unit Lampu Jalan), UPP (Unit Penebangan Pohon), USA (Unit Saluran Air), UPT (Unit Penyedot Tinja) dan UJK (Unit Justisi Kebersihan).
ADVERTISEMENT
"Guna memastikan dalam mempercepat pembersihan kota dan sekitarnya dari timbulan sampah Dinas PRKP melaksanakan operasi setiap saat melalui Operasi Peduli Darurat Sampah SIPEDAS ) oleh tim URC dan pembentukan tim operasi justisi kebersihan tim UJK," terang mantan Kabag Kesra.
Mantan Camat Plumpang ini menambahkan intansinya juga telah merevitalisasi dan membangun taman-taman baru guna menambah ruang terbuka hijau seperti pada Alun Alun Tuban, Taman Sleko, Taman Bermain Anak dan Taman Manunggal kidul.
"Selain itu guna memperindah kota juga telah diperbanyak dekorasi lampu hias". Jelasnya.
Bupati Tuban, Fathul Huda setelah menerima Penghargaan Adipura untuk ke-7 kali di bawah kepemimpinannya bersama Wabup H. Noor Nahar Hussein, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada DLH, PRKP dan semua OPD dan stakeholder terkait lainnya yang telah bekerja keras mewujudkan Tuban menjadi bersih dan indah. 
ADVERTISEMENT
Menurut dia, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan indah tersebut tentu tidak mudah, sehingga perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Terimakasih pula atas dukungan segenap masyarakat Tuban dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
"Sehingga Adipura kembali dapat kita raih," tegas Bupati dua periode.
Bupati mengharapkan capaian ini harus dapat dipertahankan dan atau ditingkatkan ditahun mendatang. Bukan karena penghargaannya, tapi bagaimana semua dapat membudayakan dan menanamkan kesadaran dan pola hidup bersih dalam kehidupan kita sehari-hari. (aim)