Pentingnya Kilang Tuban bagi Ketahanan Energi Nasional

Konten Media Partner
29 April 2018 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SuaraBanyuurip.com -
Sebulan yang lalu, dalam sebuah sesi diskusi mengenai kedaulatan energi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menyebutkan salah satu syarat kedaulatan dan ketahanan energi nasional, terutama migas, ialah pembangunan kilang dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Hal itu senada dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. dalam beleid tersebut dijelaskan, pembangunan kilang merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Selain itu, pembangunan kilang minyak dalam negeri juga merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Melalui pembangunan kilang, ketersediaan energi, terutama BBM, diharapkan akan meningkat.
Kapasitas Kilang Nasional
Selama beberapa tahun terakhir, kapasitas kilang minyak nasional terus mengalami stagnasi. Kisaran produksinya hanya sekitar 1 juta barel per hari (bph). Itu pun hanya mampu melakukan pengolahan sekitar 800.000 bph.
Padahal, disisi lain, total kebutuhan konsumsi minyak nasional saat ini sudah menyentuh 1,6 juta bph. Tidak ada jalan lain, untuk menutupi kekurangan minyak dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah harus melakukan impor sebesar 800.000 bph.
ADVERTISEMENT
Dengan besarnya kapasitas impor, harga minyak nasional akan bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia. Jika harga minyak sedang mengalami tren kenaikan seperti saat ini, hal itu akan memengaruhi harga minyak dalam negeri.
Selama ini, ketergantungan terhadap fluktuasi harga minyak tersebut ditutupi dengan pemberian subsidi oleh pemerintah.
Berangkat dari persoalan tersebut, pemerintah berupaya untuk mengembangkan kapasitas kilang nasional melalui program Refinery Development Masterplan Program (RDMP) dan New Grass Root Refinery (NGRR). Hal ini dilakukan untuk mencapai target kapasitas produksi sebesar 2 juta bph pada tahun 2025.
Terkait modernisasi kilang (RDMP), pemerintah akan mengembangkan beberapa kilang seperti kilang Cilacap, Balongan, Dumai, dan Balikpapan. Selain itu, untuk pembangunan kilang baru (NGRR), pemerintah akan membangun kilang Tuban dan Bontang.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Peran Kilang Tuban
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan meningkatkan kapasitas produksi kilang nasional, pemerintah menetapkan Kilang Tuban sebagai salah satu proyek stategis nasional (PSN).
Penetapan Kilang Tuban sebagai salah satu PSN oleh pemerintah tersebut sudah sangat tepat. Pasalnya, keberadaan kilang tersebut akan berdampak besar bagi ketahanan energi nasional.
Bagaimana tidak? Kapasitas produksi minyak yang dihasilkan oleh Kilang Tuban direncanakan sebesar 300.000 sampai 400.000 bph. Dengan kata lain, sekitar 20% produksi kilang nasional berasal dari kilang ini.
Pentingnya Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
Selain berdampak besar bagi ketahanan energi nasional, hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam pembangunan kilang adalah kesejahteraan masyarakat, terutama di sekitar kilang. Pembangunan Kilang Tuban juga harus membawa multiplier effect bagi keekonomian masyarakat Tuban.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini proses pembangunan kilang terhambat lantaran protes masyarakat yang tidak bersedia untuk membebaskan lahannya. Masyarakat khawatir, pembangunan kilang tidak akan membawa dampak terhadap kesejahteraan mereka.
Bagi saya, penolakan tersebut sangat berdasar. Hal itu karena, pertama, masyarakat sudah trauma dengan keberadaan industri-industri sebelumnya yang tidak memiliki dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, di Kecamatan Jenu, terdapat pelbagai industri seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), PT. Industri Kemasan Semen Indonesia (IKSG) yang merupakan anak usaha PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan pelbagai industri lainnya.
Kedua, masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi mengenai pembangun Kilang Tuban secara detail dan komprehensif. Selama ini, stake holder terkait, dari tingkatan pusat hingga tingkatan paling rendah kurang memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai pembangunan kilang.
ADVERTISEMENT
Ketiga, kurangnya data-data penunjang terkait sikap masyarakat terhadap pembangunan kilang. Hal ini penting untuk dilakukan karena dalam melakukan sosialisasi, minimal stake holder sudah memahami keinginan dan tanggapan masyarakat terkait keberadaan kilang. Dengan begitu akan mudah untuk merumuskan metode-petode pendekatan kepada masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri, muara dari peningkatan kapasitas kilang nasional ini juga untuk kesejahteraan rakyat. Jika bangsa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri dan tidak bergantung pada impor luar negeri, tentu harga BBM akan stabil karena tidak bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia.
Maka dari itu, menurut saya, hal paling penting untuk dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan saat ini adalah menawarkan skema baru keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan produksi kilang.
ADVERTISEMENT
Hal itu dapat dilakukan dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan dan produksi kilang ke depannya. Melalui badan usaha, entah koperasi atau konsep lainnya, masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam pengusahaan kilang.
Dengan begitu, keuntungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berkelanjutan (sustainability). Tidak hanya keuntungan sesaat saat pembebasan lahan maupun perekrutan tenaga kerja.
Penulis Hendri Kurniawan, Peneliti Trisakti Mining and Energy Research (TIMER) Institute.
Sumber Berita Utama : http://www.suarabanyuurip.com/kabar/baca/pentingnya-kilang-tuban-bagi-ketahanan-energi-nasional