PPM K3S di Bojonegoro Seharusnya Sudah Bisa Dilaksanakan

Konten Media Partner
16 Januari 2020 23:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PPM K3S di Bojonegoro Seharusnya Sudah Bisa Dilaksanakan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa, Doni Ariyanto
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) mengungkapkan, jika data yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk total pemberian program pemberdayaan masyrakat adalah sekitar Rp31 miliar.
"Data ya kami terima lebih kurangnya sekitar Rp31M, jumlah itu total keseluruhan program oleh K3S lo ya, bukan masing-masing,"kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa, Doni Ariyanto, Kamis (16/1/2020).
Dia mengatakan, jika anggaran tersebut seharusnya sudah bisa tercover dan bisa dilaksanakan oleh K3S baik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Aset 4 dan Pertamina EP Cepu (PEPC). Sebab, Work Plan & Budgeting sudah selesai.Meski demikian, Doni mengaku masih akan memastikannya kembali.
ADVERTISEMENT
"Secara waktu seharusnya sudah bisa dilaksanakam programnya, karena kegiatan WP & B telah selesai. Nanti saya pastikan ya," ujarnya.
Untuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat (PPM) atau biasa dianggap Corporate Social Responsibility (CSR), pihaknya akan menyelaraskan dengan permintaan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
"Karena kita berpositif thingking bahwa bupati lebih mengenal daerahnya," tukasnya.
Disinggung istilah 40 persen untuk diluar ring 1 dan 60 untuk ring 1dalam skema pemberian CSR, pria ramah ini menegaskan tidak ada istilah tersebut di SKK Migas.
"Akan tetapi terkait kegiatan yang bersifat berkesinambungan maka kita akan tetap laksanakan," pungkasnya. (Rien)