Satpol PP Tuban Hentikan Tambang Pasir Ilegal

Konten Media Partner
23 November 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban- Belakangan ini Satpol PP Tuban, Jawa Timur, terpaksa menghentikan aktifitas tambang pasir di Sungai Bengawan Solo di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang atau sekitar jalur pipa distribusi minyak Blok Cepu. Penghentian paksa tersebut karena status tambang milik perorangan  diduga ilegal, atau belum kantongi izin dari Dinas Disperindag dan ESDM Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Pemilik tidak mengantongi izin operasional tambang," ujar Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (30/10/2018).
Wadiono menjelaskan, petugas penegak Perda tidak hanya menghentikan tambang, melainkan juga memberi pembinaan. Edukasi tersebut agar penambang pasir tradisional paham, dan bergegas mengurus izin tambang.
Di tambang tersebut, ada sekira 15 sampai 20 orang yang berprofesi sebagai penambang pasir sungai terpanjang di Pulau Jawa. Meski mereka tak memiliki izin, tapi saban hari selalu menambang untuk menafkahi keluarganya.
"Yang mengeluarkan izin tambang pasir sekarang adalah Dinas Disperindag dan ESDM Provinsi Jawa Timur," tegas pria ramah ini.
Secara regulasi pengambilan pasir secara manual, memang diperbolehkan dengan catatan memiliki izin. Disamping itu, cara operasi atau pengambilan pasirnya juga harus mengikuti aturan jangan sembarangan.  
ADVERTISEMENT
"Paling penting, kendaraan truk pengangkut pasir tidak diperbolehkan melintas tanggul bengawan solo," tegasnya.
Lebih dari itu, Satpol PP Tuban akan terus melakukan razia serupa dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan Bumi Wali Tuban aman dan kondusif.
Terpisah, Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, belum bisa memberikan identitas pemilik tambang pasir di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang. Pesan WhatsApp yang dikirimkan suarabanyuurip.com sejak pukul 12:01 WIB belum dibaca. (Aim)