SKK Migas Belum Tunjuk Wilayah yang Mendapat PI Blok Tuban

Konten Media Partner
22 November 2018 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
LAPANGAN MINYAK SUKOWATI : Hingga saat ini SKK Migas belum nunjuk wilayah yang menerima PI 10 % Blok Tuban.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, hasil rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta minggu lalu, belum ada penunjukan wilayah yang mendapat Participating Interest (PI) 10 persen Blok Tuban.
"Hasilnya SKK Migas belum memutuskan wilayah mana saja yang mendapatkan PI Blok Tuban," kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (22/11/2018).
Namun, penentuan wilayah tersebut berdasarkan reservoir atau penghasil minyak dan gas bumi (migas). Dari dasar itulah, Komisi B yakin jika yang akan mendapatkan PI Blok Tuban adalah Bojonegoro, Tuban, dan Pemprov Jatim.
"Harapannya ya tiga wilayah itu yang ditunjuk, jadi Bojonegoro bisa dapat bagian lebih besar dari sepuluh persen PI," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Secara prosedur nantinya, SKK Migas akan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur untuk menunjuk wilayah mana saja yang mendapatkan PI. Setelah itu, Gubernur melakukan kesepakatan dengan Pemda untuk memilih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang siap menerima PI.
"Soal BUMD ada lagi, ada BUMD pengelola ada juga BUMD penerima," tandas Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Untuk pengelola PI hanya ditunjuk satu BUMD, sementara penerima PI adalah semua BUMD yang dipilih Pemkab dengan sistem Golden Share sesuai Permen No 37 tahun 2016.
"Kita minta, agar penghitungan PI itu dilakukan sejak Pertamina EP Asset 4 alih kelola pada Maret 2018 lalu," tandasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Doni Ariyanto, belum mengetahui informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena kabar terakhir seperti yang saya sampaikan, jika masih menunggu BUMD yang ditunjuk gubernur setelah itu SKK Migas baru akan meneruskan ke K3S," pungkasnya.(rien)