PT Swadaya Graha Diminta Patuhi Amdal Proyek Unitisasi Lapangan Gas

Konten Media Partner
20 Mei 2018 0:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polusi Debu: Sejumlah truk tronton sedang membuang tanah bekas kupasan lokasi proyek GPF JTB.
ADVERTISEMENT
SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga sekitar proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), menyarankan agar PT Swadaya Graha mematuhi aturan yang tertuang dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam mengerjakan proyek Site Preparation Gas Processing Facility (GPF) yang berpusat di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Salah satunya adalah terkait dengan dampak debu, mengingat saat ini kondisi cuaca alam sudah mulai bergeser ke musim kemarau. Sehingga membuat debu mudah terhempas kendaraan yang sedang beraktivitas melintasi jalan menuju lokasi proyek.
Warga Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Sarwono, mengatakan saat ini mulai tampak peningkatan aktivitas proyek yang dilakukan oleh PT Swadaya Graha. Namun, hal itu belum dibarengi dengan kepatuhannya terhadap Amdal.
ADVERTISEMENT
Banyak truk besar dan lainnya yang beraktivitas menimbulkan polusi debu. Sehingga membuat pengguna jalan terganggu dan belum dilakukan penyiraman di jalan menuju proyek Gas J-TB.
"Saya sarankan, PT Swadaya Graha mematuhi Amdal. Untuk mengantisipasi polusi debu harusnya PT Swadaya Graha sudah melakukan penyiraman seperti yang pernah dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan. Tapi sampai saat ini penyiraman jalan belum dilakukan oleh PT Swadaya Graha," kata Sarwono, ketika ditemuai Suarabanyuurip.com di sekitar proyek J-TB, Sabtu (19/5).
Gas bumi PGN (Foto: bumn.go.id)
Jika penyiraman jalan tidak segera dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gejolak sosial warga. Kerana jalanan mulai dari Dusun Gledegan, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, hingga lokasi proyek Gas J-TB tersebut merupakan jalan umum yang digunakan warga.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi, pada sisi kanan dan kiri jalan terdapat lahan pertanian warga.
"Jalan itu bukan milik perusahaan saja tapi milik umum. Selain itu bukan pengguna jalan saja yang terganggu, tapi tanaman pertanian juga bisa terganggu pertumbuhannya karena daun tanaman terkena debu," ujar Sarwono.
Warga desa ring satu J-TB itu berharap agar PT Swadaya Graha segera melakukan penyiraman jalan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Hal itu pun direspons oleh pihak PT Swadaya Graha.
"Terima kasih atas sarannya, dan akan saya sampaikan ke pihak manajemen Swadaya Graha terkait dengan penyiraman jalan," kata Humas PT Swadaya Graha, Santoso, ditemui secara terpisah.
Sesuai dengan inspeksi mendadak yang pernah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro beberapa bulan lalu, kesepakatan yang tertuang dalam Amdal adalah penyiraman jalan dilakukan sebanyak 5 kali dalam sehari. (sam)
ADVERTISEMENT