Insiden Padang dan Cilangkap Menggerakkan Solidaritas Pers Indonesia

Rico Adi Utama
"Lebih Baik Diasingkan, Dari Pada Menyerah Pada Kemunafikan". (Gie-1965)
Konten dari Pengguna
26 April 2018 3:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rico Adi Utama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Insiden Padang dan Cilangkap Menggerakkan Solidaritas Pers Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penulis : RICO ADI UTAMA
Melanjutkan tulisan saya sebelumnya yang berjudul ‘Hari Ini Ismail, Besok Wartawan Lainnya: Hastag #SaveIsmailNovendra #StopKriminalisasiWartawan’, (18/4/2018), maka kali ini masih menyoal dugaan kriminalisasi terhadap wartawan yang kembali terjadi di Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin (20/4/2018).
ADVERTISEMENT
Terkait dugaan pemukulan wartawan di Mabes TNI AL, saya menghimpun argumentasi dua pihak yang terlibat, sebut saja terduga ‘Korban’ dan terduga ‘Pelaku’. Dari keterangan terduga Korban, Jonathan Ferdinand Sigar, Wartawan www.inputrakyat.co.id dan www.rajawalnews.com, mengakui bahwa terhadap dirinya telah terjadi tindakan pemukulan oleh Oknum TNI AL, dengan berbagai penjelasan yang sudah dimuat oleh beberapa media online akhir – akhir ini dan menjadi viral di media sosial.
Bukan hanya dampak fisik, si korban juga mengaku dilecehkan dan membuat dirinya beserta keluarganya saat ini mengalami trauma psikologi yang sangat serius. Maka, demi perimbangan dan keadilan untuk kedua belah pihak, tentunya tidak saja mengutip dan mengambil versi Jonathan yang menceritakan soal nasibnya itu. Kemarin, saya berhasil menghubungi Kolonel Heddy, Pihak Dispenal (Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut).
ADVERTISEMENT
Kolonel Heddy, Senin (23/8/2018), menjelaskan melalui pesan WhatsApp-nya, bahwa benar pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap wartawan bernama Jonathan Ferdinand Sigar. Ia juga menegaskan, kalau wartawan tersebut tidak termasuk dalam daftar undangan wartawan yang telah diverifikasi Dispenal dalam acara yang diadakan hari itu dan masuk Mabes TNI AL tanpa melaporkan identitas, sesuai yang berlaku di markasnya tersebut (sementara Jonathan menunjuk Surat Ijin Tamunya di Dispenal; foto terlampir).
Lebih lanjut, melalui pesannya itu juga Kolonel Heddy menuturkan, bahwa setelah Jonathan berhasil masuk Mabes TNI AL, pada saat pembagian goody bag, Ia melakukan tindakan pengambilan foto berkali – kali tanpa izin Dispenal. Kegiatan Jonathan menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak TNI AL yang berada disana, yang kemudian menegur Jonathan atas tindakannya itu, karena yang di foto bukan merupakan objek yang bisa dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
Saat ditegur, menurut penjelasan Kolonel Heddy, bahwa Jonathan menunjukkan sikap kurang kooperatif dalam memberikan penjelasan atas tindakannya itu. Maka, Jonathan digiring dan dibawa ke Penjagaan Media Center Dispenal, yang lokasinya tidak jauh dari tempat berkumpulnya para awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Karena dinilai kurang kooperatif dan dianggap berbelit – belit dalam memberikan penjelasan, Jonathan akhirnya diserahkan kepada Pengamanan Denma Mabesal dan Provost, untuk mendalaminya ‘sesuai prosedur yang berlaku’. Usai pemeriksaan, Jonathan katanya membuat ‘Surat Pernyataan’ (foto terlampir), bahwa dirinya memasuki Ksatrian TNI AL dan mengikuti kegiatan TNI AL tanpa undangan serta mengambil foto - foto yang bukan obyek publikasi tanpa izin. Dirinya juga telah mengakui kesalahannya, selanjutnya permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kolonel Heddy juga membeberkan, bahwa dalam pemeriksaan yang sesuai SOP tersebut, telah terjadi ‘ketegasan’ dalam proses pemeriksaan. Apakah, ini yang dimaksud Jonathan dalam pengakuannya soal kekerasan fisik terhadap dirinya itu?. Ketegasan itu, menurut pihak TNI AL, dikarenakan Jonathan masih berbelit – belit dan tidak menunjukkan profesionalitas sebagai wartawan dan sikap bertanggung jawabnya.
Pada penjelasan akhirnya, Kolonel Heddy menegaskan, bahwa akan menuntut sesuai hukum yang berlaku, apabila perkara ini masih berlanjut dan tidak diselesaikan secara kekeluargaan sesuai surat pernyataannya itu. Karena, baru – baru ini berita dugaan kekerasan terhadap wartawan di Mabes TNI AL menjadi viral dibeberapa media di Indonesia. Pernyataan – pernyataan dalam pemberitaan tersebut sangat disayangkan oleh Pihak TNI AL dan tentunya menimbulkan citra negatif terhadap pihaknya.
ADVERTISEMENT
“Pernyataan ini merusak citra TNI AL dan sebagai bagian dari Pencemaran Nama Baik dan Pernyataan Palsu yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan kepada ybs akan dimintakan pertanggung jawabannya secara hukum,” ungkap Kolonel Heddy, kepada saya.
Pada intinya, ada dua versi argumentasi dan fakta – fakta yang dikuatkan oleh kedua belah pihak dalam masalah tersebut. Penjelasan Jonathan kepada media serta melalui rekan – rekannya, atas dugaan kekerasan fisik dan psikologis terhadap dirinya, kemudian bantahan dan penegasan oleh Dispenal, perlu dilakukan investigasi mendalam dan komprehensif serta independen. Karena, saat ini juga sedang terkonsentrasinya ‘gerakan solidaritas’ Pers di Indonesia, yang makin hangat sejak kasus Ismail Novendra di Kota Padang dan disambut dengan dugaan pemukulan Jonathan di Cilangkap dengan hastag #StopKriminalisasiWartawan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus Jonathan saja, Peranan Dewan Pers makin diuji. Sekaitan itu juga, sangat diharapkan kebijaksanaan Kepala Staf Angkatan Laut dan Panglima TNI, menyikapi dugaan pemukulan oleh oknum prajurit TNI AL dan viralnya pemberitaan Jonathan akhir – akhir ini. (***)