Pendidikan Antikorupsi Solusi Pemberantasan Korupsi

Subhan Tomi
ASN Pemkab Aceh Singkil
Konten dari Pengguna
16 Agustus 2022 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Subhan Tomi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pemkab Aceh Singkil
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pemkab Aceh Singkil
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perilaku merupakan suatu tanggapan ataupun reaksi dari setiap individu terhadap suatu rangsangan atau lingkungan (Setiawan, 2019). Perilaku koruptif masih banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari yang tanpa disadari menjadi permasalahan yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia dengan banyaknya kasus yang dapat dilihat, didengar yang kesemuanya dapat merugikan diri sendiri, masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT
Sikap yang mengarah pada korupsi sudah mengakar dan menjadi suatu kebiasaan yang lazim di perlihatkan bagaimana seorang pejabat melakukan penggelapan jabatan dengan kekuasaan yang dimiliki meraup keuntungan yang besar dari keuangan negara dengan bermacam modus korupsi dilakukan seperti adanya pengaturan pemengan, benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa dikarenakan telah menerima suap dari rekanan.
Terlihat bahwa tingkat pendidikan seseorang tidaklah berpengaruh pada perilaku Korupsi dapat dilihat pemeran korupsi banyak dari kalangan orang yang berpendidikan tinggi karena tidak dapat mengendalikan hawa nafsu disertai dorongan dari lingkungan sekitar.
ICW mencatat total kerugian keuangan negara akibat korupsi yang dituntut KPK dan Kejaksaan pada 2021 mencapai Rp62,1 triliun, angka yang fantastis bila di peruntukkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di tanah air.
ADVERTISEMENT
Kemiskinan masih menjadi masalah utama bagi Indonesia. Meski angka kemiskinan absolut secara signifikan turun dari tahun ke tahun, isu itu masih terus mengemuka karena memang telah menjadi agenda global melalui sustainable development goals (SDGs). Lebih-lebih di saat pandemi covid-19 yang sedang dialami.
Meskipun Indonesia kini mampu memperbaiki angka penurunan kemiskinan pascacovid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,54% per Maret 2022. Angka itu menurun 0,17 poin jika dibandingkan dengan September 2021 yang sebesar 9,71%. Angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2022 menunjukkan perbaikan alias yang terendah sejak pandemi covid-19 melanda Tanah Air. Meski demikian, turunnya angka kemiskinan Indonesia belum mampu mencapai angka yang lebih rendah jika dibandingkan dengan sebelum pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT
Trisula pemberantasan korupsi memiliki tiga strategi utama, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Permasalah dasar kemiskinan yang diakibatkan oleh korupsi tersebut dapat diatasi, salah satu cara adalah merubah perilaku dengan pendidikan antikorupsi yang saat ini di lakukan oleh KPK dan menjadi program prioritas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan melakukan pendidikan antikorupsi seperti penyuluh antikorupsi tentang bahaya korupsi secara terus menerus dan menyeluruh dari instansi pemerintah, swasta, pendidikan, masyarakat akan dapat mencegah terjadinya korupsi.
Sikap dan persepsi masyarakat akan berubah secara signifikan karena telah mengetahui dampak buruk dari korupsi yang ternyata dapat mengakibatkan kemiskinan bagi sebuah negara. Ini semua akan dapat berjalan dengan baik apabila seluruh komponen bangsa bekerjasama dan berpartisipasi dalam melakukan pendidikan antikorupsi dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
ADVERTISEMENT