Pilkada dan Komitmen Cakada Penerapan Protokol kesehatan Covid-19

Subhan Tomi
ASN Pemkab Aceh Singkil
Konten dari Pengguna
9 Oktober 2020 14:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Subhan Tomi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dokumentasi Kumparan.com
Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sebanyak 270 daerah, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tentu, banyak menimbulkan pertanyaan salah satunya adalah sejauh mana calon kepala daerah berkomitmen dalam mengikuti protokol kesehatan. Mengingat meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin hari meningkat membuat kita harus selalu waspada.
ADVERTISEMENT
Kerawanan Pilkada 2020 yang dikeluarkan oleh Bawaslu juga mengindikasikan bahwa wilayah-wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 terdapat 50 kabupaten/kota dengan kategori rawan tinggi.
Sementara 126 kabupaten/kota kategori rawan sedang, dan 85 kabupaten/kota kategori rawan rendah, di mana sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2020 seluruhnya dikategorikan rawan tinggi.
Pilkada kali ini adalah momentum penting untuk menjalankan demokrasi, karena di tengah kontroversi yang begitu hebat karena pandemi Covid-19, Beberapa organisasi besar seperti Nahdlatul ulama, Muhammadiyah sampai LIPI merekomendasikan penundaan pilkada 2020, dimana masyarakat akan secara langsung memilih calon-calon pemimpinnya secara jujur, adil, bermartabat untuk kemaslahatan bangsa dan negara, terlebih daerah.
Bapak Arief Budiman selaku ketua KPU kini positif Covid19. Berdasarkan keterangan Beliau di media, Beliau kini sedang melakukan karantina mandiri dan berupaya tetap bekerja dari rumah. Bukan hanya Ketua ada beberapa Komisioner serta calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif coronavirus. Ini menandakan bahwa coronavirus bisa menyerang siapa saja baik pejabat atau masyarakat bisa.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari VIVA.co.id, Kamis, 10 September 2020, pukul 22:33 WIB, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, ada lima kepala/wakil kepala daerah yang dinilai telah menjalankan tahapan-tahapan Pilkada, sesuai dengan protokol kesehatan aman COVID-19. Sebelum ini, Kemendagri banyak menegur kepala daerah yang telah mengabaikan protokol COVID-19.
Komitmen penerapan protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana sebenarnya kesiapan baik secara Tim pemenang calon serta komitmen calon kepala daerah di dalam menjamin dilaksanakannya protokol kesehatan, tentu sang calon akan berkampanye di depan calon pemilih, baik secara dialogis atau secara terbuka, dengan begitu banyak simpatisan yang ingin berinteraksi langsung, terjadi penumpukan masa yang berpotensi tinggi terjadi klaster baru penyebaran corona virus.
Dipandang perlu adanya inovasi dalam penyelenggaraan pilkada serentak kali ini, seperti kampanye virtual, daring , menggunakan jejaring media sosial, dengan tidak menyebarkan konten ujaran kebencian sampai ke Hoax.
ADVERTISEMENT
KPU menetapkan Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor . 13 tahun 2020 yang merevisi peraturan sebelumnya, Pasal 58 dalam peraturan baru menyatakan para kandidat dalam Pilkada serentak 2020 harus mengutamakan kegiatan kampanye di media sosial dan media daring.
Mengingat wilayah NKRI begitu luas dan ada sebahagian daerah tidak dapat melakukan kampanye melalui media sosial dan media daring karena fasilitas pendukung tidak memadai, infrastruktur jaringan komunikasi internet yang menjadi permasalahan, maka dibolehkan pertemuan tatap muka dengan jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 orang, serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tentu segudang pertanyaan muncul bagaimana calon kepala daerah menjamin itu semua? Dari tahapan kampanye, hari pemilihan sampai pemungutan suara tentu banyak melibatkan massa. Lalu kompensasi apa yang di dapatkan oleh calon pemilih yang di berikan oleh calon kepala daerah jika terjadi kasus penyebaran virus corona?
ADVERTISEMENT
Kita dikejutkan, seperti dilansir dari CNBC Indonesia Satgas covid prihatin dan kecewa dengan ditemukannya Paslon yang masih menggelar kampanye yang masih menimbulkan kerumunan. Kami harap ini yang terakhir dan diharapkan bisa menjadi perhatian untuk patuh pada protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (29/9/2020). Tentunya masih banyak pelanggaranlain calon kepala daerah, haruslah di ambil tindakan yang tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Adanya angka kematian terhadap calon kepala daerah membuat kita merasa miris, komitmen yang serius dari calon kepala daerah di sertai dengan implementasi yang nyata tidak hanya sebatas retorika belaka, akan menghindari terjadinya resiko penyebaran Covid-19 klaster Pilkada 2020.
Pentingnya komitmen masyarakat.
Tidak cukup hanya calon kepala daerah, komitmen dari masyarakat juga sangat menentukan suksesnya Pilkada serentak 2020 tanpa harus ada yang menjadi korban keganasan coronavirus, dengan kesadaran dan perubahan perilaku untuk taat menerapkan protokol kesehatan seperti tidak ada kerumunan massa calon kepala daerah di suatu titik tempat temu seperti aula yang melebihi aturan 50 orang, selalu memakai masker, cuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak satu sama lain, bukanlah pekerjaan yang mudah baik pada Pemerintah, satuan tugas covid, penyelenggara pilkada, peserta dan pemilih serta peran media dalam mengawal proses pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Kita berharap bahwa calon kepala daerah mampu menjadi role model dalam penerapan protokol kesehatan yang terlihat dari memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Harap kita kepada masyarakat calon pemilih juga mampu merubah perilaku dengan mengikuti protokol kesehatan.
Tertib tidaknya pelaksanaan protokol kesehatan di saat kampanye tentu tergantung pada calon kepala daerah yang menjadi contoh bagi masyarakat.
Mari sukseskan dengan penuh keyakinan Pilkada serentak pada desember 2020, berjalan dengan lancar, aman, terkendali dan tidak terjadi penyebaran klaster baru. Tanpa sehat, satu bangsa tidak bisa maju dan berkembang, Tanpa sehat, semua aktivitas akan terhenti.
Pepatah Arab mengatakan "Sehat lebih mahal dari dunia dan sisinya". Semoga bermanfaat.