Indonesia Menunggu Kebangkitan (Kembali) Civil Society

Sudirman Said
Warga negara biasa.
Konten dari Pengguna
13 September 2019 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sudirman Said tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK dibentuk sebagai akumulasi idealisme mewujudkan negara dan bangsa yang beradab. Bangsa yang jujur, berbudaya jujur, dan bersih dalam menyelenggarakan negara serta berwibawa di mata dunia. Dengan itulah, kita menjadi bangsa yang dipercaya, dihormati, dan berdaya saing.
ADVERTISEMENT
Kaum idealis yang berhimpun dalam berbagai organisasi masyarakat sipil menyepakati berdirinya KPK. Akademisi, praktisi, para ahli dari berbagai bidang mengambil inisiatif merancang konsep, organisasi, tata kerja, sampai dengan rekrutmen sumber daya manusia KPK.
Lantas konsep itu diusulkan kepada pemerintah, kepada DPR, untuk dirumuskan menjadi undang-undang. Di pemerintahan, baik eksekutif maupun yudikatif, juga bertemu dengan individu idealis yang ingin negara ini bersih dari korupsi.
Jelas sekali bahwa KPK berdiri dengan penopang utama masyarakat sipil. Dan jelas sekali bahwa KPK berdiri sebagai akumulasi nilai-nilai idealisme.
Seluruh cita-cita, pikiran, dan keahlian terbaik ditumpahkan untuk membangun lembaga antikorupsi ini. Karena itu, memberangus KPK, mengerdilkan KPK, sama artinya memberangus dan mengerdilkan idealisme bangsa.
ADVERTISEMENT
Kaum cerdik pandai tak boleh tinggal diam. Jika tindakan memberangus idealisme dibiarkan terjadi tanpa perlawanan, bangsa kita akan kehilangan roh kejuangannya.