76 Tahun Merdeka, Tanpa Sinyal

Suhanderi
Aparatur Sipil Negara pada Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu. Riwayat Pendidikan : Magister Hukum (S2) Universitas Bengkulu
Konten dari Pengguna
21 Agustus 2021 11:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Suhanderi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suhanderi, SH., MH (Masyarakat Bengkulu)
zoom-in-whitePerbesar
Suhanderi, SH., MH (Masyarakat Bengkulu)
ADVERTISEMENT
Tepat 76 tahun Indonesia merayakan hari kemerdekaan. Lepas dari belenggu kungkungan dan penindasan. Ditengah pandemi, gempita nasionalisme tetap kentara. Diusia tak muda inipun, bandul pencapaian kemajuan pembangunan mengarah fase paripurna. Kurva kesejahteraan masyarakat menunjukkan peningkatan. Hanya saja, kue kesejahteraan dan euforia kemerdekaan, bak utopis bagi 773 pelajar yang tinggal di Kecamatan Kinal. Jangankan sekedar memasang twibbon Hari Kemerdekaan di media sosial, seperti jutaan pelajar Indonesia umumnya. Untuk mendapatkan sinyal saat belajar daring saja, mereka harus berjuang setengah mati, berburu ke pinggir sungai yang ada jangkauan sinyalnya. Kecamatan yang berjarak 240 KM atau 5 jam perjalanan darat dari Ibukota Provinsi Bengkulu ini, sejak dulu hingga menjelang seabad kemerdekaan, belum merasakan indahnya sentuhan sinyal.
ADVERTISEMENT
Kecamatan Kinal adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Provinsi tempat lahirnya penjahit sang saka merah putih, ibu Fatmawati). Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003. Melansir data BPS, jumlah penduduk yang mendiami kecamatan ini tahun 2020 sebanyak 4,8 ribu jiwa yang tersebar di 14 desa. Tingkat fasilitas pendidikan cukup memadai. Ada 7 bangunan Sekolah Dasar (SD), 2 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan 1 Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara jumlah pelajar yang menggantungkan masa depannya sebanyak 552 pelajar SD, 161 pelajar SLTP dan 60 pelajar SMA. (BPS, Kabupaten Kaur Dalam Angka 2021).
Hanya saja, fasilitas unit supporting dibidang lainnya belum linear dan mendukung dunia pendidikan, utamanya dibidang komunikasi. Meskipun sudah lahir 18 tahun lalu, tak ada satupun menara operator seluler dibangun di kecamatan ini. Padahal ada 45 menara operator seluler sudah berdiri kokoh yang tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Kaur (diluar Kecamatan Kinal).
ADVERTISEMENT
Kondisi inilah yang menyebabkan keprihatinan dunia pendidikan di kecamatan dengan luas 154 KM persegi. Pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas belajar tatap muka dan menerapkan belajar sistem daring, menjadi titik balik dan membuka mata. Gunung es persoalan mulai terlihat disini. Bagaimana mungkin para generasi penerus bangsa di Kecamatan Kinal bisa belajar menggunakan sistem daring secara maksimal, sementara jaringan internetnya kembang kempis bahkan blank spot. Hanya ada satu titik area yang bisa menangkap sinyal internet diwilayah ini. Itupun tidak stabil, harus berada pada titik tertentu. Daerah “merdeka sinyal” ini terletak di pinggiran sungai. Tak mudah menjangkaunya, setidaknya dibutuhkan 3 KM lebih perjalanan. Di area inilah pelajar berburu sinyal dan masa depannya, belajar bersama dan mengirimkan tugas sekolah via online.
ADVERTISEMENT
Pesatnya Pertumbuhan Internet dan Urgensi Pemerataan
Pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia berkembang pesat. Penyebabnya, tak terlepas dari pemakaian telepon selular yang terus meningkat. Menurut Data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2019, persentase penduduk Indonesia yang memiliki atau menguasai telepon seluler tercatat 63, 53 persen. Angka ini jauh meningkat dibanding tahun 2010 yang hanya bertengger diangka 38,05 persen. (BPS: Statistik Telekomunikasi Indonesia 2019). Hal menggembirakan, jika dilihat rata-rata persentase penduduk yang memiliki atau menguasai telepon selular berdasarkan klasifikasi daerah, ternyata pertumbuhan di pedesaan lebih besar dibanding di perkotaan yakni dengan perbandingan 3,10 persen untuk pedesaan dan 2,34 persen untuk perkotaan.
Sementara itu, jika dilihat dari jangkauan dan cakupan sinyal. Ditahun 2019, hampir seluruh desa atau kelurahan di Indonesia sudah menerima sinyal telepon selular yakni mencapai 77.965 desa atau kelurahan (92,89 persen). Namun desa atau kelurahan yang sudah menerima sinyal ini kekuatan sinyalnya belum sama kekuatannya. Ada 2 klasifikasi daerah, yakni ada sinyal kuat sebanyak 58.194 (69,33) dan ada sinyal lemah sebanyak 19.771 (23,56).
ADVERTISEMENT
Meskipun persentase jumlah desa dan kelurahan yang menerima sinyal di Indonesia cukup besar, namun jika tracking dari aspek sebaran, pembagiannya belumlah merata. Wilayah Jawa masih mendominasi sebagai penerima sinyal terbanyak. Bahkan masih desa di Indonesia yang belum merasakan sinyal telepon selular masih cukup banyak, mencapai 5.972 desa (7,11 persen). Desa di Kecamatan Kinal adalah bagian dari ini.
Inilah yang semestinya menjadi pemikiran bersama, bahwa meroketnya pertumbuhan internet haruslah mempertimbangkan aspek keadilan. Dalam konteks ini adalah pemerataan sebaran sinyal. Wilayah ibu pertiwi dari Sabang sampai Merauke harus mencicipi kue kesejahteraan bernama “kemerdekaan sinyal”.
Pemerintah memang telah berjibaku untuk menciptakan pemerataan. Dan ini harus diapresiasi. Dalam Pidato Nota Keuangan 14 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo misalnya mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet untuk 4 ribu desa dan kelurahan di daerah 3 T (terdepan, terluar, tertinggal). Pemerintah memastikan menggelontorkan 30,5 triliun untuk transformasi digital.
ADVERTISEMENT
Tanggung Jawab Bersama
Permasalahan yang dihadapi pelajar di Kecamatan Kinal bukanlah permasalahan mereka sendiri. Tapi masalah bersama. Kita harus saling bahu membahu, sesuai peran, agar masalah ini bermuara happy ending. Namun, Tumpuan utama tetaplah kita letakkan dipundak pemimpin yang memang diberi kepercayaan dan legitimasi untuk mengurus rakyat yang dipimpinnya. Saatnya Gubernur Bengkulu, Bupati Kaur, Para wakil rakyat DPR-RI Dapil Bengkulu, DPD-RI Dapil Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Kaur, bersinergi dan kolaborasi menuntaskan janji kepada rakyat, masyarakat Kecamatan Kinal.
Harapannya, diusia 76 tahun merdeka, tak ada lagi pelajar di Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dan juga pelajar di “Kecamatan Kinal” lainnya di seluruh wilayah Indonesia, masih berburu sinyal di pinggir sungai, di tengah sawah, dan di atas bukit. Para generasi penerus bangsa harus mendapatkan “kemerdekaan sinyal” untuk menunjang pendidikannya. Ini amanah konstitusi, Pasal 31 UUD Tahun 1945. Harus diwujudkan.
ADVERTISEMENT
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESA KE-76 TAHUN. INDONESIA TANGGUH, INDONESIATUMBUH.
Sinyal internet dan Handphone menjadi media andalan utama pelajar ditengah Pandemi Covid-19. (sumber foto ilustrasi: unsplash.com : httpsunsplash.comphotos70ku6P7kgmc).