news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Motif Pembunuhan 2 Mayat Terbakar dalam Mobil di Cidahu: Utang Piutang

Sukabumi Update
www.sukabumiupdate.com
Konten dari Pengguna
27 Agustus 2019 1:57 WIB
Tulisan dari Sukabumi Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapolres Sukabumi, AKPB Nasriadi (kaos abu-abu) saat olah TKP mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/8/2019) siang. Mobil yang berisi dua mayat hangus ini terbakar pada Minggu (25/8/2019). | Sumber Foto:CRP 3
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sukabumi, AKPB Nasriadi (kaos abu-abu) saat olah TKP mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/8/2019) siang. Mobil yang berisi dua mayat hangus ini terbakar pada Minggu (25/8/2019). | Sumber Foto:CRP 3
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Misteri kasus 2 mayat hangus dalam mobil yang terbakar di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terungkap.
ADVERTISEMENT
Kurang dari 24 jam, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengungkap peristiwa tersebut merupakan kasus pembunuhan. Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan otak dari aksi pembunuhan itu adalah perempuan berinisial AK (35 tahun) dan KV, anaknya.
"Korban berinisial ECP alias PS (54 tahun) suami dari AK, dan MAP alias D (23 tahun) yang merupakan anak tiri AK," ujar Nasriadi kepada awak media, Senin (26/8/2019).
Sementara itu, polisi menduga motif kasus pembunuhan ini karena permasalahan rumah tangga dan masalah utang piutang.
“Sementara motifnya utang piutang,” kata Nasriadi.
Menurut Nasriadi, AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya tersebut.
Kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus1 Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan meninggal dunia. Para eksekutor lalu menyuruh AK mengambil mobil yang berisi kedua korban," ujar Nasriadi.
"Kemudian pada pagi hari Minggu, 25 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan anak kandungnya, KV, mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut, lalu membawa mayat itu ke Cidahu. Di dekat tempat kejadian perkara, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke KV untuk membakar mobil tersebut," pungkas Nasriadi.
Infromasi lebih detail seputar kronologi kejadian pembunuhan tersebut masih didalami aparat kepolisian. Pelaku AK dan KV dikabarkan sudah ditangkap aparat Polres Sukabumi.
Reporter: CRP 3 Redaktur: HERLAN HERYADIE