Alasan Pabrik di Sukabumi Diliburkan: Belum Berstatus Zona Merah Corona

Konten Media Partner
29 Maret 2020 12:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat video conference seputar penanganan Covid-19, Sabtu (28/3/2020). | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat video conference seputar penanganan Covid-19, Sabtu (28/3/2020). | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, salah satu alasan mengapa pabrik-pabrik di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum diliburkan adalah karena Sukabumi belum berstatus zona merah.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Marwan usai mengikuti video conference dengan Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 dan perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/3/2020).
"Jadi gini, tidak semudah apa yang disampaikan keinginan mereka. Kalau di zona merah kan memang harus sudah diliburkan, tapi kita kan belum, walaupun kita dekat dengan Bogor, tapi status kita tidak dalam posisi zona merah," ucap Marwan kepada awak media.
Akan tetapi, sambung Marwan, sebagai upaya pencegahan Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Sukabumi, khususnya di lingkungan pabrik, maka setiap pabrik wajib menerapkan standar protokol kesehatan.
"Jadi kita meminimalisasinya. Hari ini bagaimana perusahaan-perusahaan yang masih bekerja ini memberikan satu layanan dasar tentang SOP protokol kesehatan untuk pabriknya diikuti. Saya juga berharap untuk diliburkan, tapi jangan sampai diliburkan tapi justru malah main," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: OKSA BC
Redaktur: HERLAN HERYADIE