CV BAS Cikembar Sukabumi Jual Aset Perusahaan untuk Gaji Buruh

Konten Media Partner
29 Mei 2018 4:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CV BAS Cikembar Sukabumi Jual Aset Perusahaan untuk Gaji Buruh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Pihak perusahaan CV Berkah Alam Saribumi (BAS) tetap tidak bisa membayar upah buruh. Perusahaan pun akan menjual aset perusahaan di antaranya berupa mesin-mesin konveksi untuk membayar upah.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perusahaan CV BAS, Nanik, menjelaskan seluruh aset perusahaan di antaranya berupa mesin-mesin konveksi hingga tanah dan bangunan pabrik bernilai Rp 5 miliar.
Menurut dia, pihak perusahaan bukannya lari dari tanggung jawab, tapi pembeli aset perusahaan belum sanggup apabila pembayaran dilakukan hari ini.
Sulistiyono (30 tahun), perwakilan buruh, mengatakan semua karyawan menerima apa yang menjadi keputusan bersama bahwa upah akan dibayar setelah aset perusahaan terjual.
"Kita diberikan jaminan oleh perusahaan berupa mesin yang akan dijual untuk membayar semua gaji kami. Informasinya sudah ada pihak yang akan membeli semua aset perusahaan," jelasnya.
"Pihak pembeli pun belum bisa memastikan kapan akan ada pembayarannya," ujarnya.
Perusahaan ini semestinya membayar upah buruh pada tanggal 10 lalu, kemudian pihak perusahaan terus berjanji akan membayar upah namun tidak dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Buruh pun menggelar unjuk rasa tapi jajaran manajeman perusahaan membuat buruh geram karena tak memberikan kepastian hingga unjuk rasa berujung kericuhan.