Deretan Fakta dari Klarifikasi Guru SD Sukabumi yang Dituduh Netizen

Konten Media Partner
13 Mei 2019 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru SDN Citamiang 1 Sukabumi, Agnes Kusuma Handari (kiri). Sedangkan foto perempuan yang menggunakan kacamata hitam adalah perekam video pria ancam penggal Presiden Jokowi saat Demo di Bawaslu 10 Mei 2019 lalu. | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Guru SDN Citamiang 1 Sukabumi, Agnes Kusuma Handari (kiri). Sedangkan foto perempuan yang menggunakan kacamata hitam adalah perekam video pria ancam penggal Presiden Jokowi saat Demo di Bawaslu 10 Mei 2019 lalu. | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Guru SDN Citamiang 1 Sukabumi, Agnes Kusuma Handari (53 tahun) menjadi korban hoaks. Netizen mengaitkan Agnes dengan video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Foto-foto serta profil Agnes tersebar di media sosial dan dituduh sebagai wanita perekam video pria ancam penggal presiden Joko Widodo saat demo di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019) lalu.
Agnes pun akhirnya bersuara dan menjelaskan bahwa perempuan yang merekam video tersebut bukan dirinya. Sebab pada Jumat itu, Agnes berada di Sukabumi mengajar di Sekolah dan melakukan aktivitas seperti biasa di Sukabumi.
Berikut deretan fakta yang terungkap dari klarifikasi yang disampaikan Agnes Kusuma Handari di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (12/5/2019):
10 Mei 2019 Mengajar di Sekolah Seperti Biasa
Agnes menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Mei 2019 itu, dirinya berada di Sukabumi melakukan aktivitas mengajar seperti biasa.
"Terkait dengan video yang beredar dan menjadi viral saat ini saya pastikan itu bukan saya. Sama sekali berbeda, karena pada saat itu pada tanggal 10 saya masuk sekolah seperti biasa kemudian pulang seperti biasa sekitar pukul 14.00 WIB," tegas Agnes di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (12/5/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Bawa Struk Belanja Sebagai Bukti
Untuk memperkuat bukti, Agnes pun menunjukan struk belanja sebagai bukti dia ada di Sukabumi hari itu.
"Kemudian dari situ saya belanja ke tempat Perabotku. Dimana saya, Alhamdulillah masih menyimpan struk belanjanya. Disini tertera ada toko tempat saya belanja kemudian ada waktu saya belanja yaitu hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 dan saya membayar di kassa itu pada pukul 15.02 WIB. Dari situ saya tidak kemana-mana," paparnya.
Lebih Berhati-hati dan Tidak Mau Like Postingan
Warga Perum Babakan Damai RT 28/10 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini berharap penjelasannya tidak menjadi sasaran kemarahan netizen.
"Saya hanya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi saya untuk tetap berhati-hati tidak mengeluarkan stetment-stetment yang tidak bertanggungjawab. Kemudian saya juga tidak ikut-ikutan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan. Kemudian saya juga tidak me-like apa-apa yang ada di sosmed," singkatnya.
ADVERTISEMENT
Redaktur : ANDRI SOMANTRI