Dokter Forensik Sebut Gangguan Nafas Pada Korban Keracunan Tutut di Kadudampit Sukabumi

Konten Media Partner
25 Juli 2018 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter Forensik Sebut Gangguan Nafas Pada Korban Keracunan Tutut di Kadudampit Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Nurul Aida menyebutkan hasil otopsi terhadap korban keracunan diduga makan keong tutut masih akan dikaji melalui uji laboratorium. Proses otopsi terhadap jenazah Muhammad Tamrin (18 tahun) warga Kampung Kebonkawung RT 23/04, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/7/2018) selesai dilakukan oleh tim medis.
ADVERTISEMENT
Dokter Aida mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada luka, namun ada riwayat medis, tanda-tanda pemberian infus dan segala macamnya. "Dilihat dari temuan dalamnya ada gangguan nafas kalau dari lambung sampai usus tidak di temukan apa-apa karena mungkin sudah ada treatmen di rumah sakit sebelumnya. Entah itu dibilas lambungnya atau lainya," ujar Aida kepada awak media di RSUD R Syamsudin SH.
Jadi untuk mengetahui itu semua termasuk penyebab kematian korban, harus melalui proses uji labolatorium. Beberapa organ tubuh korban sudah diambil untuk diperiksa, baikoleh tim Puslapor Polri maupun tim laboratorium RS Syamsudin.
Menurut Aida, keong tutut sebenarnya layak konsumsi, segala kemungkinan bisa terjadi diakibatkan dari bahan makanan yang dikonsumsi sebelumnya. “Kita gak tau ada zat lainnya itu yang nanti kita akan cari di laboratorium. Tidak ada tanda khusus atau khas jika keracunan keong," bebernya.
ADVERTISEMENT
Hasil otopsi tidak menemukan racun khas dari makanan tersebut.Usai otopsi jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.