Dua Ember Tuak Disita dari Warung Jamu di Cicurug Sukabumi

Konten Media Partner
29 Februari 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat gabungan Polsek Cicurug dan Satpol PP Kecamatan Cicurug melakukan operasi penyisiran minuman keras di warung-warung jamu, Sabtu (29/2/2020) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aparat gabungan Polsek Cicurug dan Satpol PP Kecamatan Cicurug melakukan operasi penyisiran minuman keras di warung-warung jamu, Sabtu (29/2/2020) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Aparat gabungan Polsek Cicurug dan Satpol PP Kecamatan Cicurug melakukan operasi penyisiran warung-warung jamu, Sabtu (29/2/2020) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, petugas menyisir warung jamu tersebut lantaran kerap ditemui ada warung-warung yang bandel menjual miras jenis anggur kolesom, intisari dan semacamnya.
"Operasi menyisir empat warung jamu yang sudah buka di siang hari, di wilayah hukum Polsek Cicurug," ujar Aah melalui keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu sore.
Masih kata Aah, dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua botol miras jenis anggur merah dan dua ember miras jenis tuak.
"Barang bukti minuman keras langsung kami sita. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap para penjual minuman keras yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi," pungkas Aah.
Reporter: SYAHRUL HIMAWAN
Redaktur: HERLAN HERYADIE