Imigrasi Kelas II Sukabumi: Negara Sehebat Apapun Pasti Ada TKA Ilegal

Konten Media Partner
4 Mei 2018 20:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imigrasi Kelas II Sukabumi: Negara Sehebat Apapun Pasti Ada TKA Ilegal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Kepala seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Zulmanur Arif, angkat bicara terkait unjuk rasa aliansi mahasiswa terkait Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut dia, pihaknya sama-sama memperjuangkan tenaga lokal untuk bekerja dan berupaya mempersempit gerak TKA ilegal.
ADVERTISEMENT
"Intinya kami pun sama seperti para mahasiswa, memperjuangkan tenaga kerja lokal," ujar Arif kepada awak media usai audiensi dengan para mahasiswa, Jumat (4/5/).
Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa Pengurus Besar Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi), Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi), dan Himpunan Mahasisiwa Tjiandjur (Himat) itu menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antaranya menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA dan mempertanyakan bukti konkret 4 orang TKA ilegal yang bekerja di proyek PT Cijambe Indah Cikembar yang sudah dideportasi.
Tentang Perpres Nomor 20 Tahun 2018, Arif mengakui masalah itu bukan ranahnya karena tugasnya hanya sebagai pelaksana. Arif menyebutkan, sejak awal 2018 hingga April pihak Imigrasi telah menindak 14 orang TKA. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa masih adanya TKA ilegal.
ADVERTISEMENT
"Karena di negara sehebat apapun pasti ada TKA ilegal dan kami akan melakukan pengawasan lebih baik," tuturnya.