Kasus Dugaan Pencabulan, Polsek Jampangkulon Sarankan Keluarga MS Lapor ke Polres

Konten Media Partner
11 Desember 2018 8:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus Dugaan Pencabulan, Polsek Jampangkulon Sarankan Keluarga MS Lapor ke Polres
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mapolsek Jampangkulon. | Sumber Foto:Ragil Gilang.
SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi membenarkan adanya pengaduan dari keluarga MS (16 tahun), seorang gadis yang diduga jadi korban pencabulan. Warga Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon ini babak belur setelah terjatuh dari motor, mengaku hendak kabur dari pelaku pencabulan.
ADVERTISEMENT
"Pihak korban mengadukan ke Polsek Jampangkulon dan kemudian kami arahkan untuk membuat laporan polisi ke unit PPA Polres Sukabumi," kata Kanit Reskim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi, kepada sukabumiupdate.com, Senin (10 /12/2018).
Riki menambahkan, korban menyebut tindak pencabulan dilakukan satu orang. Lokasi dugaan tindak pencabulan berada di wilayah hukum Polsek Ciemas.
"Bukan di Kecamatan Jampangkulon, jadi diarahkan untuk membuat laporan polisi ke unit PPA Polres Sukabumi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MS mengaku jadi korban tindak pencabulan oleh teman rekan prianya. Lokasi tindak pencabulan berada di toilet objek wisata Cekdam Panenjoan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
MS kemudian kabur menggunakan sepeda motor temannya. Di tengah perjalanan, MS terjatuh dari motor.