Kasus Lumpur Penuhi Sawah: Pelaksana Proyek Tol Bocimi Tanggung Jawab
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan pelaksana proyek Tol Bocimi Seksi II bertanggung jawab dengan kejadian banjir lumpur yang merusak lahan pertanian dan kolam ikan serta parit di Kampung Babakan Gobang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/12/2019).
ADVERTISEMENT
Kasi Trantib Kecamatan Ciambar, Kurnia Sudirman, mengatakan pada saat kejadian pihaknya langsung menuju lokasi. Setelah melihat kondisi lahan pertanian yang rusak, pihaknya langsung memanggil perusahaan untuk meminta tanggung jawab.
"Kami sudah cek lokasi tersebut, dan kita memanggil subkon (Subkontraktor) yaitu PT Kita Jaya. Karena subcon itu hanya sebagian kecil dari proyek tersebut. Lalu kita memanggil pihak perusahaannya (PT Waskita Karya) untuk musyawarah," ujar Kurnia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/12/3019).
Kurnia menjelaskan, melalui permusyawarahan pihak perusahaan menyatakan akan bertanggung jawab untuk memperbaiki saluran parit yang rusak akibat tersumbat banjir lumpur. Selain itu pihak perusahaan juga mengganti kerugian pada lahan pertanian dan persawahan.
"Pihak perusahaan sudah siap tanggung jawab dan akan membenarkan saluran air tersebut," terangnya.
ADVERTISEMENT