Kata Dinkes Soal Biaya Pengobatan Bayi Meningitis Asal Sukabumi

Konten Media Partner
28 Februari 2019 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faeyza Putra Ferdian mendapatkan perawatan di RSUD R Syamsudin SH. | Sumber Foto:doc. sukabumiupdate.
zoom-in-whitePerbesar
Faeyza Putra Ferdian mendapatkan perawatan di RSUD R Syamsudin SH. | Sumber Foto:doc. sukabumiupdate.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Permasalahan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Belum efektifnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Sukabumi kerap menimbulkan dilema.
ADVERTISEMENT
Salah satu kasus contohnya, bayi berumur 9 bulan warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, bernama Faeyza Putra Ferdian. Bayi malang itu sudah 31 hari tidak sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin, SH (RS Bunut) karena sakit meningitis.
"Pihak keluarga sebelumnya merasa kesusahan dikarenakan Jamkesda-nya tidak diterima pihak rumah sakit. Sebab, kebijakan Jamkesda sudah dicabut oleh pemerintah daerah setempat," ujar Kepala Subag Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi, Yuni Sriheryanti, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/2).
Menurutnya, Jamkesda itu sekarang dialihkan menjadi kepesertaan BPJS. Namun, BPJS menangangi kasusnya harus berjenjang, harus dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Seperti klinik atau puskesmas lalu ke rumah sakit tipe 2. Seperti di Cisaat, itu harusnya ke RS Sekarwangi dulu," kata Yuni.
ADVERTISEMENT
Ia menjamin, jika kasusnya termasuk kategori gawat darurat, sebenarnya pihak Dinkes akan menyiapkan dana untuk membantu pasien warga miskin tersebut. Namun, ia mengimbau, sebaiknya bagi warga miskin segera melakukan konsultasi kepada pihak pelayanan kesehatan di wilayah puskesmas masing-masing sebelum terlambat.
"Bagi masyarakat miskin yang memang betul miskin dan harus dijamin, maka sebelum sakit segeralah mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya dari APBD 1 dan 2," terangnya.
Selain itu, ada kuota dari pusat yang menangangi Jamkesmas. Tercatat, 50 persen masyarakat Kabupaten Sukabumi sudah terbantu dari Jamkesmas tersebut. Sementara 50 persen masyarakat yang belum, bisa melalui BPJS.
"Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pusat juga sudah bisa menjamin kesehatan sebagian warga Kabupaten Sukabumi. Tapi sebagian yang belum terjamin dari KIS itu, bisa menggunakan Jamkesda yang sekarang sudah diintegrasikan ke BPJS," pungkasnya.
ADVERTISEMENT