Heboh Pak Guru SD di Sukabumi Kenyut Bibir Siswi sebagai Reward

Konten Media Partner
16 November 2018 14:57 WIB
Heboh Pak Guru SD di Sukabumi Kenyut Bibir Siswi sebagai Reward
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Yuyu Yuningsih, kepala sekolah tempat U bertugas. (Foto: Iwan Akar)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Yuyu Yuningsih (55), angkat bicara soal laporan tindak pencabulan yang diduga dilakukan salah satu guru di sekolahnya. U (55), sudah dimutasi ke sekolah lain karena tudingan tersebut.
Yuyu mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan tindak pencabulan tersebut pada Oktober silam. Yuyu pun mengonfirmasi laporan tersebut kepada U.
"Pasca-mendapat laporan dari orang tua murid, saya langsung panggil yang bersangkutan (baca: U). Saya tanya apa benar seperti yang dilaporkan," kata Yuyu kepada sukabumiupdate.com, Jumat (16/11).
Kepada Yuyu, oknum guru olahraga tersebut mengakui perbuatan tersebut dilakukan sebagai reward atau hadiah. Juga sebagai ungkapan kasih sayang kepada murid yang unggul dalam adu cepat lari.
ADVERTISEMENT
"Dia mengaku tidak ada maksud lain, apalagi melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan orang tua siswa," tutur Yuyu.
Kendati U membantah, Yuyu tidak tinggal diam. Ia pun melaporkan adanya laporan dari orang tua siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 29 Oktober 2018. Dua hari kemudian, Rabu (31/10), Dinas Pendidikan mengeluarkan surat keputusan (SK) pemindahan tugas.
"Sudah pindah tugas ke sekolah lain tapi masih di lingkungan kecamatan Kebon Pedes," imbuh Yuyu.
Yuyu menjelaskan, pemindahan tugas U juga dilakukan untuk menjaga kenyamanan di lingkungan sekolahnya. Didukung aparat pengurus PGRI dan Muspika setempat, Yuyu juga memfasilitasi mediasi antara U dengan para orang tua murid, yang rencananya akan digelar di Aula Kantor Kecamatan Kebon Pedes hari ini.
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT