Polisi Tangkap 3 Komplotan Begal Taksi Online yang Beraksi di Sukabumi

Konten Media Partner
11 Juni 2018 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tiga komplotan begal kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. Mereka berhasil diciduk saat beraksi di wilayah Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (10 /6) dini hari.
ADVERTISEMENT
Tiga pelaku berinisal HD, KA, dan YS. Mereka memesan taksi online yang dikemudikan Anggi Kurniawan (24) untuk perjalanan dari Stasiun Kereta Depok Lama, Kota Depok, menuju Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
Order perjalanan taksi online dilakukan salah satu pelaku, yakni HD. Di perjalanan, para pelaku meminta korban untuk mengambil jalan pintas melewati Kecamatan Sagaranten dan kawasan Cianjur Selatan.
Korban yang masih awam dan belum tahu kondisi jalan, menuruti permintaan para pelaku. Setibanya di Kampung Datar Mahoni, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, sekitar pukul 03.00 dini hari, pelaku HD yang duduk di kursi kiri depan menodongkan golok ke arah Anggi. Ia pun menendang sopir hingga terpental keluar.
Salah satu pelaku mengambil alih kemudi dan membawa kabur Mobil Avanza Veloz bernomor polisi B 1303 ZFW.
ADVERTISEMENT
"Namun saat itu jalan penghubungnya rusak, kami memutuskan kembali ke Jalan Sagaranten," ujar HD, ditemui sukabumiupdate.com di Polsek Sagaranten, Senin (11/6).
Sementara, korban yang dijatuhkan dari mobilnya kemudian didapati warga sekitar. Warga pun membantu korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Sekitar satu jam kemudian, warga menemukan mobil korban di Jalan Erpah, Kampung Balesa, Desa Padasenang. Warga kemudian melaporkan ke polisi.
Dua pelaku, yakni HD dan KA ditangkap di area perkebunan karet PT. Talaga Kancana, Kecamatan Cidadap. Sementara YS, sempat melarikan diri. Polisi menyita 1 unit kendaraan milik korban serta sejumlah barang bukti lain, yakni handphone dan sebilah golok.