Satu Lagi Polisi Ditangkap terkait Penggelapan Barang Bukti Sabu

Konten Media Partner
8 Mei 2018 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Dit Propam Polda Jabar masih mengusut dugaan penyeludupan barang bukti sabu oleh anggota Polres Sukabumi. Kepolisian kembali menangkap satu orang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyelundupan, sehingga jumlah yang ditangkap menjadi sembilan orang.
ADVERTISEMENT
"Sudah (ditangkap). Seluruhnya ada sembilan personel ya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/5).
Satu anggota Polisi yang dimaksud berinisial DD yang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka). Ia disebut bertugas di Polsek Simpenan, Polres Sukabumi.
Sebelumnya, Subdit I Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat menangkap Aipda IS, Iptu SU, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Bripda CS. Tujuh orang ini adalah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi. Selain itu, Brigadir DZ anggota Polsek Kalibunder juga turut ditangkap.
"Proses sidik dan kode etik baik secara internal dan berlaku pidana umum ya," kata Trunoyudo.
"Pak Kapolda Jabar sudah selalu mengingatkan jauh sebelumnya maka tindakan tegas pasti akan diberikan guna memberikan sanksi kepada personel tersebut dan tentu juga bagi anggota yang berprestasi, Kapolda Jabar juga tidak ragu akan memberikan penghargaan atau rewards," ujarnya.
ADVERTISEMENT