CV BAS Cikembar Menunggak Upah Pekerja dan Beroperasi Tanpa Izin

Konten Media Partner
29 Mei 2018 4:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CV BAS Cikembar menunggak upah pekerja (Foto: Sukabumi Update)
zoom-in-whitePerbesar
CV BAS Cikembar menunggak upah pekerja (Foto: Sukabumi Update)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPATE.com - Akibat tidak bisa membayar upah, manajemen perusahaan CV Berkah Alam Saribumi (BAS) terancam berurusan dengan hukum. Tapi sebelum ke jalur hukum, pihak perusahaan terlebih dahulu harus bertanggung jawab terhadap buruh.
ADVERTISEMENT
Empat orang yang menduduki jabatan tertinggi CV Berkah Alam Saribumi sudah diperiksa di Mapolsek Cikembar, Selasa (29/5) dini hari.
"Saat ini perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan. Keempat pimpinan yang bertanggung jawab terhadap perusahaan masih diperiksa intensif oleh anggota kami," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada sukabumiupdate.com.
Menurut dia, kepolisian masih mengkaji perusahaan yang tidak mampu membayar upah buruh apakah masuk unsur pidana atau perdata.
"Padahal perusahaan sudah tiga bulan melakukan aktivitas tanpa ada izin. Masalah pidana kita serahkan ke anggota, yang penting bagaimana solusi agar gaji karyawan cepat dibayarkan supaya tidak ada aksi anarkis kembali," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lina Evelin mengungkapkan, perusahaan CV BAS selama ini beroperasi tanpa izin. Hal ini yang kemudian menyebabkan buruh di perusahaan tersebut tidak dapat perlindungan terhadap hak-haknya. Termasuk proses lebih lanjut terhadap perusahaannya.
ADVERTISEMENT
"Pabrik sudah beroperasi, tetapi izinnya belum ada, makanya Disnakertrans tidak bisa memproses dan memberikan perlindungan terhadap karyawan dan pengusahanya karena CV BAS tidak memenuhi perizinan," ucap Lina.
Kendati begitu, Disnakertrans akan mengawasi dalam penjualan aset milik CV BAS dan akan membentuk tim dari yang terdiri dari perwakilan buruh, pemerintah Kecamatan Cikembar dan Polsek Cikembar.
"Kami mohon masalah ini diselesaikan dengan hati yang jernih dan tenang, serta penjualan aset perusahaan semua pihak akan mengawasi untuk meminimalisir terjadinya kecurangan, sehingga hasil penjualan mesin bisa menutupi gaji karyawan," ujarnya.