Merasa Ditipu Tawaran Kerja di Sukabumi, Belasan Pemuda Lapor Polisi

Konten Media Partner
12 April 2019 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah korban yang mengaku ditipu tawaran kerja di pabrik garmen di Parungkuda Sukabumi saat melapor ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (12/4/2019). | Sumber Foto:Muhammad Gumilang
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah korban yang mengaku ditipu tawaran kerja di pabrik garmen di Parungkuda Sukabumi saat melapor ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (12/4/2019). | Sumber Foto:Muhammad Gumilang
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Belasan pemuda asal Kampung Cidadap, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban penipuan tawaran kerja oleh sebuah perusahaan garmen bernama PT Grasindo Cemerlang Abadi. Perusahaan tersebut dikabarkan berlokasi di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Patokannya di belakang PT Daehan Global.
ADVERTISEMENT
Salah satu pendamping korban, Diana Tamrin (41 Tahun) menjelaskan, para korban ini dijanjikan bekerja di perusahaan tersebut dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, terhitung sejak bulan November 2018 lalu. Namun, perusahaan tersebut hingga kini belum terlihat melakukan kegiatan. Bahan-bahan dan alat-alat di perusahaan tersebut juga belum ada. Untuk lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut, hanya untuk posisi security dan admin saja.
"Kejanggalan mulai terjadi ketika para korban ini disuruh setor uang. Ada yang Rp 1 juta, Rp 2 Juta, ada juga yang sudah diterima bekerja menjadi security, tapi belum digaji. Ada yang belum bekerja tapi sudah setor, uangnya belum dikembalikan," kata Diana kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (12/4/2019).
Bukti surat perjanjian kerja di pabrik garmen PT Grasindo Cemerlang Abadi. | Sumber Foto: Muhammad Gumilang
Ia menuturkan, sebelumnya pihak korban dan juga sejumlah pekerja yang sudah bekerja namun tidak digaji itu pernah mendatangi perusahaan untuk meminta uang mereka dikembalikan. Pada saat itu, pihak perusahaan meminta bukti penyetoran uang atau kwitansi mereka kepada perusahaan dengan alasan untuk pendataan jumlah uang yang akan dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Para korban hanya memiliki bukti surat perjanjian yang di dalamnya tertulis bahwa pihak perusahaan sudah berjanji dj atas tanda tangan, cap perusahaan dan materai, bahwa pihak perusahaan akan mengembalikan uang mereka pada tanggal 5 April 2019.
"Tapi hingga saat ini uangnya belum dikembalikan. Kita curiga mereka (perusahaan, red) sudah ada itikad tidak baik dengan cara mengambil bukti kwitansi pembayaran para korban. Kita juga ragu kalau kita meminta bukti kwitansi tersebut, mereka akan memberikan kepada kita, padahal itu alat bukti yang harus kita punya, sedangkan kita cuma punya surat perjanjian antara pihak perusahaan dan para korban saja," paparnya.
Merasa ditipu dan dirugikan, akhirnya para korban yang didampingi oleh Diana mencoba menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota.
ADVERTISEMENT
"Kenapa kita melapor ke polisi, karena dalam surat perjanjian itu tertulis pihak perusahaan siap dilaporkan jika melanggar aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Setelah melakukan laporan kepada pihak kepolisian, Diana mengatakan bahwa pihak kepolisian membutuhkan data bukti kwitansi penyetoran uang korban kepada perusahaan sebagai bukti yang diperlukan. Namun Diana merasa hal tersebut sulit untuk dilakukan, karena berbagai cara sudah dilakukan untuk menemui pihak perusahaan tersebut namun belum menemukan hasil.
"Polisi tadi menyarankan agar berkoordinasi dengan Polsek setempat, untuk memanggil pihak perusahaan dan memberikan bukti kwitansi itu. Rencananya kami juga sekarang akan mencoba datang ke Polsek Parungkuda," tandasnya.
Salah satu korban penipuan, Ramdani (26 Tahun) menuturkan, ia mendapatkan info lowongan pekerjaan tersebut dari temannya bahwa sedang ada dibuka lowongan pekerjaan dengan tawaran gaji dan jabatan yang lumayan besar. Diketahui, akibat kasus penipuan tersebut, total kerugiaan yang dialami oleh belasan pemuda tersebut mencapai kurang lebih Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
"Posisinya tapi baru dibagian security dan admin saja. Dulu kantornya di Selakaso, Kota Sukabumi. Sekarang sudah pindah ke Parungkuda. Begitu pindah ke Parungkuda, sudah ada belasan yang daftar kerja ke sana, ada juga yang udah kerja. Tapi karena kita curiga ditipu akhirnya kita minta uang kita untuk dikembalikan. Dan yang sudah kerja pun mau berhenti dari pekerjaannya karena tidak digaji sama sekali sampai sekarang juga," pungkasnya.
Reporter : MUHAMMAD GUMILANG