Pelaku Pemukulan Ojek Online di Parungkuda Sukabumi Ditangkap

Konten Media Partner
20 Februari 2019 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang ojek online korban pemukulan saat melapor ke Polsek Parungkuda, Sukabumi | Sumber Foto:Suhendi.
zoom-in-whitePerbesar
Seorang ojek online korban pemukulan saat melapor ke Polsek Parungkuda, Sukabumi | Sumber Foto:Suhendi.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang diduga pelaku pemukulan ojek online (ojol) di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (20/2/2019).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Parungkuda, Kompol Maryono Edi Suseno membenarkan telah menangkap dua orang diduga pelaku pemukulan ojek online, keduanya merupakan warga Cicurug berinisial NN (50 tahun) dan rekannya ES.
"Keduanya merupakan ojek pangkalan di wilayah Cicurug, mereka ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu proyek ayam Kampung Cibuntu Desa Kutajaya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Saat menjalani pemeriksaan, kata Maryono NN mengaku sengaja melakukan sweeping ojek online bersama puluhan rekannya di wilayah Cicurug.
"Pelaku berperan memberhentikan sepeda motor korban dengan memepet di depan rumah makan bambu kuring Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Kemudian memukul bagian punggung dan kepala korban menggunakan tangan kosong, lalu membuka memaksa membuka jaket korban," paparnya.
Hasil pemeriksaan NN, tambah Maryono muncul ES rekan pelaku, kemudian diamankan di lokasi yang berbeda. Diduga pelaku pemukulan lebih dari dua orang.
ADVERTISEMENT
"Hingga siang ini unit Reskrim Polsek Parungkuda masih melakukan pencarian terhadap pelaku pemukulan ojek online lainya. Usai menjalani pemeriksaan dua pelaku saat ini di titipkan ke Polres Sukabumi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.