Pohon Sonokeling di Hutan Lindung Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi Rawan Dicuri

Konten Media Partner
9 Oktober 2018 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pohon Sonokeling di Hutan Lindung Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi Rawan Dicuri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan pencurian kayu terjadi di hutan lindung Suaka Margasatwa Cikepuh blok Curug Rahong yang berada di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas dengan Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Pohon yang menjadi sasaran pencurian adalah jenis sonokeling yang banyak tumbuh dikawasan hutan lindung tersebut. Hutan lindung yang banyak ditumbuhi pohon sonokeling yaitu blok Curug Rahong, blok Cilengka, blok Nyalindung dan blok Cibulakan.
"Di Curug Rahong tersebut terdapat puluhan hakter tanaman sonokeling dan Jati," kata salah seorang warga Kecamatan Ciracap, yang enggan disebutkan namanya, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (7/10/2018).
Warga ini menyebutkan, pencuri biasanya melakukan aksinya pada malam hari. Para pencuri menebang pohon dengan gergaji manual bukan mesin. Biasanya yang ditebang adalah pohon dengan ukuran diameter 45 cm ke atas.
Menurut warga ini, dahan dan ranting pohon sonokeling banyak dimanfaatkan oleh para penyadap, sebutan bagi pengrajin gula merah kelapa, untuk tungku pembakaran. "Tapi yang digunakan oleh penyadap adalah dahan dan ranting dari pohon sonokeling yang patah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, polisi hutan Suaka Margasatwa Cikepuh Iwan Setiawan tak menutupi adanya pencurian kayu tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi karena berbagai keterbatasan, baik SDM dan fasilitas.
"Memang kami tidak mempungkiri adanya maling kayu sonokeling, yang namanya hutan tidak di pagar dan keterbatasan petugas pasti ada pelaku pencurian, itupun sudah kami proses," ujar Iwan.
Namun Iwan tak menyebut bahwa itu penebangan liar. Iwan mengungkapkan perbuatan tersebut dilakukan oleh maling kayu.
"Mereka yang mencuri itu orang yang tidak mampu kebanyakan penyadap (pengrajin gula merah kelapa), namun kalau disebut penebangan liar itu salah juga (sebab) hanya skala kecil," ujarnya.
Menurut dia, luas hutan lindung Suaka Margasatwa Cikepuh 8.500 hektar sedangkan petugas hanya empat orang dan ditambah PAM swakarsa 30 orang sedangkan cuma yang aktif 20 orang. Apalagi akses jalan dari beberapa jalur sudah bagus, seperti Kampung Cigelang, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap ke Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas. Dua Desa tersebut terhubung ke jalan Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, sehingga memudahkan maling untuk masuk ke kawasan hutan lindung.
ADVERTISEMENT
"Selama ini kami sudah bosan mengadakan penyuluhan bagaimana pentingnya hutan dan juga pembinaan terhadap mereka yang melakukan pencurian kayu," ujarnya.
Iwan menyebutkan untuk sekarang ini pihaknya belum menerima informasi tentang adanya pencurian kayu sonokeling.
"Kalau yang dulu memang ada namun skalanya tidak besar," ujarnya.
Kalau pun ada maling kayu tertangkap, maka kasusnya akan berlanjut ke ranah hukum. Meski demikian, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung.
"Selama ini kami sudah bijaksana kepada mereka, karena melihat kondisi perekonomian mereka," tukasnya.