Kasus Mayat Bocah Tanpa Organ Dalam dan Bola Mata, 12 Orang Diperiksa

Konten Media Partner
4 Januari 2019 9:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus Mayat Bocah Tanpa Organ Dalam dan Bola Mata, 12 Orang Diperiksa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jenazah Nujurmudin alias Godeg, usai diautopsi di RSUD Sekarwangi. | Sumber Foto:Suhendi.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Lengkong, Kabupaten Sukabumi, tengah menyelidiki kasus kematian Nujurmudin alias Godeg (12 tahun), yang ditemukan tewas tanpa bola mata dan kulit kepala. Hingga saat ini, polisi memeriksa sebanyak 12 saksi.
"Rabu lalu kami melakukan pemanggilan untuk 12 orang, di antaranya orang tua korban," ujar AKP Dikdik Sardadi, Kapolsek Lengkong, ditemui sukabumiupdate.com di kantornya, Kamis (3/1/2019).
Polisi sudah mengantongi beberapa informasi dari hasil pemeriksaan para saksi. Namun informasi yang didapat belum bisa mengarah kepada kesimpulan penyebab kematian Godeg.
Di sisi lain, Dikdik mengatakan pihaknya sudah menerima hasil autopsi yang dilakukan di RS Sekarwangi. Namun pihaknya belum bisa mengungkap hasil autopsi tersebut. "Kami masih menggali dan menyelidiki kasus temuan mayat ini," ujar Dikdik.
ADVERTISEMENT
Dikdik menegaskan, pihaknya masih mencari saksi kunci pada kasus ini dan belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Godeg.
"Masih mencari saksi kunci pada kasus ini," tutur Dikdik.
Jenazah Godeg ditemukan tergeletak di tengah sawah dalam kawasan Perhutani, Selasa (25/12/2018). Godeg terakhir kali pamit dan pergi dari rumahnya di Kampung Tanjung, Desa/Kecamatan Lengkong pada Senin (24/12/2018).