Polisi Tunggu Laporan soal Kemunculan King of The King di Sukabumi

Konten Media Partner
31 Januari 2020 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benda yang disebut-sebut sertifikat pencetak uang milik Herzanto, Leader King Of The King asal Kampung Babakanpari RT 06/02 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Benda yang disebut-sebut sertifikat pencetak uang milik Herzanto, Leader King Of The King asal Kampung Babakanpari RT 06/02 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengaku sudah satu bulan terakhir memantau aktivitas di kediaman Herzanto, Leader King Of The King asal Kampung Babakanpari RT 06/02 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Afrizal mengatakan tak segan menindak tegas jika ada bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Herzanto. Hal itu disampaikan usai Afrizal bersama Muspika Cidahu mendatangi kediaman Herzanto, Jumat (31/1/2020). Polisi juga masih memeriksa berkas-berkas, terutama dua sertifikat berbahan kulit bernama 42 dan 45 yang salah satunya digunakan untuk Presiden Joko Widodo.
"Saya bersama Muspika Cidahu ke lokasi tentunya ingin tahu sejauh mana keterangan dari King Of The King itu dan menangkap semua yang ada disitu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/1/2020).
Selama ini, kata Afrizal, tidak ada kegiatan yang mencurigakan di di rumah Herzanto. Dan hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang dirugikan. Sementara untuk pemungutan uang untuk masuk sebagai anggota King Of The King, sampai saat ini belum nampak.
ADVERTISEMENT
"Saya masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Mungkin kalau ada yang melanggar, kepolisian akan melakukan penindakan. Tidak nampak pungutan sejumlah uang kepada salah satu anggota itu yang isinya semuanya itu keluarga," terangnya.
Dalam pertemuan tersebut pula, Leader King Of The King, Moch Herzanto mengeluarkan semua berkas dan sertifikat kelompoknya itu ke hadapan Muspika untuk meyakinkan. Namun, Afrizal menegaskan semua itu bohong dan dapat dimanipulasi. "Semua benda itu merupakan halusinasi, bukan merupakan barang-barang berharga. Bisa saja barang buatan," tandas Afrizal.
Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman masih menunggu hasil interogasi yang dilakukan aparat Polsek Cidahu. Pihaknya juga masih menelusuri manakala ada korban dari aktivitas King Of The King yang dijalankan Herzanto.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat hasil dari penyelidikan yang sementara didalami oleh Polsek Cidahu. Kalau memang dari hasil pengembangan penyelidikan ada indikasi mengarah pada alat yang digunakan merugikan masyarakat, pasti akan kita periksa," singkat Aah.
Diberitakan sebelumnya, kemunculan King Of The King di Cidahu sempat membuat geger setelah muncul fenomena serupa di Kota Serang dan Tangerang. Bahkan Herzanto menyebut King Of The King lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton Tahun 1963 silam.
Reporter: SYAHRUL HIMAWAN
Redaktur: HERLAN HERYADIE