Ratusan Warga Protes Terkait Dugaan Ajaran Sesat di Desa Karawang

Konten Media Partner
18 Mei 2019 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berdialog di kantor Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/5/2019) malam, lantaran merasa resah ada ajaran yang dianggap menyimpang. | Sumber Foto:Muhammad Gumilang
zoom-in-whitePerbesar
Warga berdialog di kantor Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/5/2019) malam, lantaran merasa resah ada ajaran yang dianggap menyimpang. | Sumber Foto:Muhammad Gumilang
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga mendatangi kantor Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019) malam. Warga hendak mengadukan adanya dugaan ajaran agama menyimpang di Kampung Karawang Kidul RT 02/12 Desa Karawang.
ADVERTISEMENT
Aduan warga kemudian dilanjutkan dalam dialog yang dihadiri perwakilan warga, tokoh agama, tokoh pemuda, RT, RW, Pemuda desa Karawang, MUI dan unsur Muspika Sukabumi.
Dalam dialog tersebut, warga memprotes keberadaan salah satu tempat yang sebelumnya sering digunakan untuk tempat pengajian, namun dianggap bertentangan dengan keyakinan yang selama ini dianut. Warga sebut ada ajaran lima agama yang disatukan.
Ajaran itu dibawa oleh seorang perempuan berinisial SI, yang kemudian menikah dengan AA. Keduanya lalu membangun sebuah tempat pengajian di Kampung Karawang Kidul, yakni di kediaman Rusdi, warga setempat. Lokasi itu juga kabarnya akan dijadikan tempat untuk yayasan yang akan dibuat oleh SI dan AA.
Ketua MUI Desa Karawang, Usep, membenarkan aduan warga terkait adanya laporan dugaan pemahaman menggabungkan lima agama sekaligus yang disatukan dalam sebuah kumpulan.
ADVERTISEMENT
Sementara, kata Usep, persoalan tauhid sudah menjadi hal yang mutlak dalam ajaran agama Islam.
"Memang ada informasi soal dugaan ajaran yang menyimpang, tapi ini masih harus dikaji lebih lanjut. Harus tabayun dan ada yang menjadi saksi. Nanti akan kita temui yang bersangkutan. Kalau memang ada paham lima agama, itu jelas menyimpang. Kalau dalam hukum agama itu murtad. Masalah akidah dan tauhid itu harga mati," ujar Usep kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/5).
Di tempat yang sama, Kapolsek Sukabumi AKP Dedi Suryadi menyebut, pihak kepolisian akan memanggil SI dan AA untuk memastikan apakah betul keduanya dianggap menyebarkan ajaran yang menyimpang, sembari mencari informasi lebih lengkap mengenai latar belakang mereka. Meski demikian, Dedi mengimbau warga untuk tetap tenang dan tak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah warga juga mau mendengar, sama-sama jaga kondusifitas. Ini akan diselesaikan dan dibahas oleh para ahli. Soal menyimpang atau tidak, nanti akan ada para ahli yang melakukan kajian lebih lanjut, untuk pembuktian. Adapun yang membawa ajaran itu kabarnya berasal dari Tangerang. Intinya yang penting sekarang, kita sama-sama jaga kondusifitas," tandas Dedi.