Unjuk Rasa Warga Desa Pondokasotonggoh Sukabumi ke PT CDB Berlanjut

Konten Media Partner
26 Februari 2019 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga dan Karang Taruna Desa Pondokasotonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali berunjuk rasa ke perusahaan garmen PT Cipta Dwi Busana (CDB), Selasa (26/2/2019). | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto.
zoom-in-whitePerbesar
Warga dan Karang Taruna Desa Pondokasotonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali berunjuk rasa ke perusahaan garmen PT Cipta Dwi Busana (CDB), Selasa (26/2/2019). | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Warga dan Karang Taruna Desa Pondokasotonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali berunjuk rasa ke perusahaan garmen PT Cipta Dwi Busana (CDB), Selasa (26/2/2019). Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan warga dan Karang Taruna pada Senin (25/2/2019).
ADVERTISEMENT
Pada Senin itu, dilakukan mediasi antara warga dengan pihak managemen PT CDB. Dalam mediasi tersebut warga menyampaikan tuntutanya, yaitu meminta manajeman PT CDB mengeluarkan HRD Bernama Maksimus. HRD PT CDB ini dinilai tidak kooperatif serta tidak bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Khususnya soal rekrutmen tenaga kerja dari warga lingkungan pabrik, Maksimus selalu mencari-cari alasan.
Mediasi yang difasilitasi Muspika Cidahu ini berakhir deadlock sebab tuntutan warga tak dipenuhi oleh manajeman perusahaan hingga akhirnya aksi unjuk rasa berlanjut.
Camat Cidahu Ading Ismail, mengungkapkan pada mediasi tersebut perusahaan pun butuh tenaga kerja dari warga lingkungan sekitar pabrik. Sebab merekrut tenaga kerja dari warga lingkungan banyak keuntungannya. Namun untuk mengeluarkan HRD-nya, tidak bisa dilakukan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Mr Sung salah satu dari jajaran manajeman PT CDB bilang lebih beruntung apabila ngambil karyawan dari dekat perusahaan. Dia bisa cepat datang dan tidak beresiko seperti yang jauh. Hanya yang diharapkan kedisiplinan, punya skill dan lain sebagainya," ujar Ading.
Soal unjuk rasa, Ading mempersilahkan warga menyampaikan aspirasinya. Namun dengan catatan harus menjaga ketertiban.
"Warga akan menyampaikan aspirasinya ke pabrik. Kita sebagai muspika hanya bisa menyarankan bahwa menyampaikan pendapat itu sah-sah saja apabila ditempuh sesuai aturan," tukasnya.