Update: Korban Keracunan Makanan Nikahan di Sukabumi Jadi 159 Orang

Konten Media Partner
17 September 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kampung Pangkalan yang menjadi korban keracunan saat mendapat perawatan medis di Pustu Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2019). | Sumber Foto: Nandi
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kampung Pangkalan yang menjadi korban keracunan saat mendapat perawatan medis di Pustu Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2019). | Sumber Foto: Nandi
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Korban keracunan massal di Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, terus bertambah. Berdasarkan data sementara dari Tim Medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, sampai Selasa siang (17/9), jumlah korban keracunan mencapai 159 orang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, puluhan warga Kampung Babakan mendadak merasakan mual, pusing, hingga muntah. Kejadian tersebut terjadi usai menyantap makanan dari acara pernikahan yang digelar warga, Senin (16/9).
"Kejadian menimpa warga tiga RT (Kampung Babakan) yang disebabkan keracunan makanan yang dikonsumsi warga di acara resepsi pernikahan, korban tercatat dengan rincian 63 orang ditangani di posko, tiga di rujuk ke RS Palabuhanratu," ujar PLT Kadis Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid.
Sementara, sebanyak 93 korban dilakukan penanganan di tempat kejadian. Dari 159 korban, sebanyak 75 orang sudah diinfus untuk mengganti cairan elektrolit di dalam tubuh.
Pihak Dinkes menyatakan kasus keracunan massal ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Kita sudah bisa menyatakan ini merupakan kejadian luar biasa, tentunya ada akhir pencabutan KLB nanti, kita akan lakukan pembuatan posko pelayanan menanggulangi kejadian di TKP dan Posko Pustu Cibuntu ini," katanya.
ADVERTISEMENT