116 Reruntuhan Bangunan di Mamuju Dibersihkan Usai Gempa 6,2 M

Konten Media Partner
25 Februari 2021 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembersihan reruntuhan rumah milik salah satu warga di Mamuju usai gempa 6,2 magnitudo. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Pembersihan reruntuhan rumah milik salah satu warga di Mamuju usai gempa 6,2 magnitudo. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat bekerja sama dengan Yonzikon 14/SWS dan Yonzipur 8/SMG terus melakukan kegiatan pembersihan reruntuhan bangunan di Kota Mamuju usai gempa 6,2 magnitudo.
ADVERTISEMENT
Pembersihan reruntuhan bangunan ini juga melibatkan sejumlah lembaga dan perusahaan yang memiliki alat berat. Sekretaris Dinas PU Sulbar, Ridwan, mengatakan pembersihan reruntuhan bangunan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka pemulihan pascagempa.
Ridwan menambahkan, hingga saat ini sebanyak 116 titik reruntuhan bangunan, baik itu rumah warga maupun fasilitas umum milik pemerintah, yang sudah dibersihkan.
"Kegiatan pembersihan reruntuhan rumah warga dan beberapa fasilitas umum ini membutuhkan dukungan untuk operasional alat berat dan mobil-mobil truk pengangkut material runtuhan," kata Ridwan, Kamis (25/2).
Pembersihan reruntuhan rumah milik salah satu warga di Mamuju usai gempa 6,2 magnitudo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
Adapun biaya operasional pembersihan reruntuhan bangunan itu dianggarkan melalui Dinas PU Sulawesi Barat dan di-back up dana darurat bencana yang diperuntukkan bagi pembenahan dan perbaikan fasilitas atau infrastruktur yang rusak akibat gempa.
ADVERTISEMENT
"Soal pemanfaatan anggaran tersebut, kami terlebih dulu meminta pihak Inspektorat untuk melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan. Kami akan sangat berhati-hati sebelum menggunakannya, olehnya itu terlebih dulu kami berkoordinasi dengan Inspektorat Sulawesi Barat untuk dilakukan review dan evaluasi awal, memastikan bahwa apa yang kami lakukan dengan anggaran tersebut tidak bermasalah dan telah sesuai dengan aturan," jelasnya.
Ridwan menambahkan, Dinas PU Sulbar juga masih membuka pendaftaran bagi warga yang ingin membersihkan reruntuhan bangunan miliknya.
"Kami masih membuka pendaftaran bagi warga yang ingin dilakukan pembersihan dan pengangkutan sisa-sisa puing bangunan rumah mereka sampai pada masa transisi darurat berakhir dan selanjutnya menunggu arahan pimpinan," tutur dia.
Kepala Dinas PU Sulbar, M. Aksan, mengatakan pihaknya membuka pendaftaran bagi warga yang ingin membersihkan reruntuhan rumahnya. Eksekusi baru akan dilakukan secara kolektif jika sudah ada beberapa warga yang telah mendaftar.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak turun ke lapangan kalau hanya satu dua pendaftar. Kita tunggu beberapa warga sehingga serentak satu kali turun untuk banyak pendaftar. Ini dilakukan untuk mengefesienkan biaya yang digunakan," pungkasnya.