2 Hektare Lahan Hutan Jati di Mamuju, Sulbar, Terbakar

Konten Media Partner
22 September 2019 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran hutan jati di Bulutangkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (22/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran hutan jati di Bulutangkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (22/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sekitar dua hektare lahan hutan jati di Lingkungan Bulutangkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terbakar pada Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Kebakaran yang mulai terjadi sekitar pukul 12.00 WITA itu baru bisa dipadamkan pada pukul 17.00 WITA oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mamuju.
"Saat mendapat laporan dari warga dan atas perintah Kapolresta Mamuju, Satgas Karhutla yang terdiri dari personel Polresta Mamuju, Polsek Urban Mamuju, TNI, Damkar, Sat Brimob dan BPBD langsung menuju lokasi," ungkap Kapolsek Urban Mamuju, AKP Suhartono, yang turun langsung memadamkan kebakaran lahan.
"Kebakaran baru bisa dipadamkan menjelang magrib pukul 17.00 WITA," tambahnya.
Lokasi kebakaran yang berada di lereng pegunungan sempat menyulitkan Tim Satgas Karhutla melakukan pemadaman. Foto: Dok. Istimewa
Suhartono juga mengingatkan warga yang berada di wilayah Polsek Urban Mamuju yang meliputi Kecamatan Simboro dan Kecamatan Mamuju untuk tidak membakar lahan dan hutan untuk kepentingan apapun.
"Sengaja membakar hutan dan lahan bisa terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," ujarnya.
Sekitar 2 hektare lahan hutan jati ludes terbakar. Foto: Dok. Istimewa
Satgas Karhutla Mamuju yang terdiri dari personel gabungan berusaha memadamkan api. Foto: Dok. Polres Mamuju
Kebakaran lahan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA. Foto: Dok. Polres Mamuju
(Sapriadi)
ADVERTISEMENT