2019, Angka Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Mamasa Meningkat

Konten Media Partner
22 November 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dibekuk Polres Mamasa, beberapa waktu lalu. Foto: Frendy/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dibekuk Polres Mamasa, beberapa waktu lalu. Foto: Frendy/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sepanjang tahun 2019 ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dari data yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, jumlah kasus anak dan perempuan yang ditangani Polres Mamasa hingga November 2019 sebanyak 17 kasus.
Rinciannya: kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 4 kasus, penganiayaan anak 10 kasus, dan kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 3 kasus.
"Kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat meningkat dari tahun sebelumnya di mana pada tahun 2018 hanya 9 kasus yang kami tangani, sementara tahun ini mulai dari Januari hingga November sudah mencapai 17 kasus," kata Dedi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (22/11).
Dikatakan, 9 kasus yang ditangani pada tahun 2018 lalu yakni tindak kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 1 kasus, penganiayaan anak 2 kasus serta 1 kasus penghinaan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
"Dari beberapa kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani pihak kepolisian pada tahun 2019 ini yang paling dominan tindak kekerasan terhadap anak, mulai dari penganiayaan hingga kekerasan seksual," jelasnya.
Dari beberapa kasus di tahun 2019, kata dia, sebanyak 11 kasus yang sudah dilakukan diversi, khususnya bagi tindak kekerasan terhadap anak yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur. Sementara tindak kekerasan yang dilakukan orang dewasa tetap dilanjutkan.
"Kami berharap pada tahun depan tingkat kekerasan anak dan perempuan bisa berkurang. Kami imbau semua masyarakat sedapat mungkin menghindari kekerasan atau tidak melakukan tindak pidana terhadap anak dan perempuan sebab kami tidak mentolerir tindakan melawan hukum, khususnya pelaku tindak kekerasan anak dan perempuan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
(Frendy)