3 Oknum Anggota LSM Tertangkap Tangan saat Peras Kepala Desa di Wajo, Sulsel

Konten Media Partner
22 Maret 2021 15:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap tiga oknum anggota LSM yang diduga memeras salah seorang kepala desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Polres Wajo
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap tiga oknum anggota LSM yang diduga memeras salah seorang kepala desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Polres Wajo
ADVERTISEMENT
Personel Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap tiga oknum anggota LSM dari luar Kabupaten Wajo yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah seorang kepala desa di daerah ini.
ADVERTISEMENT
Tiga oknum anggota LSM tersebut, masing-masing BA, AR, dan RE diamankan polisi melalui operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pemerasan, Senin (22/3).
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, ketiga oknum anggota LSM itu diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa dengan meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta dan berdalih tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel.
"Kades menyanggupi untuk memberikan uang tersebut, tetapi jumlahnya tidak cukup Rp 10 juta. Oknum tersebut kemudian mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya," ungkap Islam, dalam keterangannya kepada wartawan.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan pelaku BA, sementara kedua pelaku lainnya menunggu di dalam mobil.
"BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000," jelas Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 89 lembar, empat unit ponsel, satu bundel laporan pengaduan LSM, dan satu unit mobil Toyota Agya yang digunakan ketiga pelaku.
"Ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.