3 Remaja di Parepare Curi TV dan LPG 3 Kg, Dijual Demi Membeli Chip Game Online
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolsek Soreang, AKP Mirwanto, mengungkapkan, ketiga remaja tanggung tersebut ditangkap atas kasus pencurian di rumah warga.
"Ketiganya bekerja sama melakukan pencurian dan menjual barang tersebut. Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa TV ukuran 33 inchi dan dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram," jelas Mirwanto, saat menggelar press release di Mapolsek Soreang Kota Parepare, Rabu (26/5/2021).
Menurut dia, ketiga pelaku tidak bekerja. Mereka nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari pengakuan salah seorang pelaku, hasil menjual barang curian itu salah satunya digunakan untuk membeli chip game Higgs Domino.
"Satu pelaku di antaranya merupakan residivis kasus pencurian. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.
ADVERTISEMENT