news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

45 Pelaku UMKM di Mamuju Kantongi Sertifikat Label Halal MUI

Konten Media Partner
6 Maret 2019 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamuju, Habsi Wahid, bersama perwakilan UMKM yang telah mengantongi sertifikat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamuju, Habsi Wahid, bersama perwakilan UMKM yang telah mengantongi sertifikat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi mengantongi sertifikat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, ke-45 pelaku UMKM itu tak perlu ragu lagi dalam memasarkan produknya.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Nursiah, mengatakan penerbitan sertifikat label halal tersebut terbilang cukup rumit.
Sebab, verifikasi yang dilakukan oleh pihak MUI terbilang ketat dan tidak semua produk UMKM yang diajukan bisa lolos sertifikasi.
"Prosesnya agak rumit karena MUI sama sekali tidak bisa di-intervensi. Namun demikian, kami bersyukur karena untuk wilayah Sulbar proses sertifikasi label halal yang telah disinergikan di tingkat nasional ini baru dilakukan oleh Pemkab Mamuju," ujar Nursiah, Rabu (6/3).
Bupati Mamuju, Habsi Wahid, mengingatkan para pelaku UMKM yang sudah menerima sertifikasi label halal dari MUI itu bisa memasarkan produknya ke pasar modern.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan 5 mesin pengemasan untuk UMKM yang disebar di kecamatan. Satu mesin pengemasan berskala besar yang telah siap dioperasikan saat ini ditempatkan di kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian.
ADVERTISEMENT
"Jadi, proses sertifikasi label halal ini gratis dan tanpa ada pungutan. Pelaku UMKM yang telah mengantongi sertifikasi label halal ini tentunya menjadi modal yang baik untuk selanjutnya melengkapi segala persyaratan agar bisa diterima di pasar modern. Yang terpenting adalah kemasan produk yang juga harus terlihat menarik," ujar Habsi.
Salah seorang pelaku UMKM, Husnah, mengaku optimis ke depannya dia mampu memasarkan produknya dengan jangkauan pasar yang lebih luas.
Sebelum mengantongi sertifikat label halal, pengusaha keripik ikan ini hanya berani memasarkan produknya di seputaran Mamuju.
"Ke depan, saya yakin produk yang kami pasarkan akan mampu bersaing karena soal rasa kita tidak akan kalah," ujarnya, optimistis.
(Sapriadi)