5 TPS di Mamuju akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Konten Media Partner
26 April 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemilu. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Mamuju - Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk semua jenis pemilihan.
ADVERTISEMENT
Kelima TPS tersebut yakni TPS 01 dan 07 Desa Botteng, Kecamatan Simboro, TPS 15 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, TPS 17 Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dan TPS 02 Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat.
Selain 5 TPS yang akan mengadakan pemungutan suara ulang, 5 TPS lainnya juga akan mengadakan pemungutan suara lanjutan (PSL), yakni TPS 24 dan 25 Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, TPS 04 Uhaimate, Kecamatan Kalukku, TPS 02 Limbong Kecamatan Kalumpang, dan TPS 06 Karataun Kecamatan Kalumpang.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, mengatakan pelaksanaan PSU dan PSL di sejumlah TPS tersebut akan diselenggarakan pada Sabtu (27/4). Pihaknya sudah meminta kepada petugas KPPS untuk membagikan formulir C6 kepada masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Logistik untuk pelaksanaan PSU dan PSL sudah diterima KPU Mamuju dan kami sudah instruksikan ke petugas KPPS untuk membagikan formulir C6 kepada warga yang akan melakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan. Pelaksanaan PSU dan PSL ini juga sudah disampaikan ke para pimpinan partai politik," kata Hamdan, Jumat (26/4).
Pelaksanaan PSU di 5 TPS di Kabupaten Mamuju tersebut berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju yang menemukan pelanggaran di TPS tersebut, di antaranya ada pemilih yang menggunakan C6 milik warga lain, pemilih memilih lebih dari sekali, warga luar Mamuju yang memakai C6 milik warga Mamuju.
Selain itu ada pemilik e-KTP luar Mamuju yang diizinkan memilih, serta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Bawaslu Mamuju terhadap 4 orang anak yang menggunakan C6 milik warga untuk memilih.
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi ini kami serahkan berdasarkan hasil kajian beberapa aspek dan syarat Pemilu yang tak terpenuhi di TPS tersebut," ujar anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang.
(Sapriadi)