6.427 Tenaga Kesehatan di Sulawesi Barat Telah Divaksin Corona

Konten Media Partner
24 Februari 2021 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinasi COVID-19 terhadap Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safaruddin Sanusi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinasi COVID-19 terhadap Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safaruddin Sanusi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 6.427 tenaga kesehatan (nakes) di enam kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar) telah menjalani vaksinasi COVID-19 dari target penerima vaksin sebanyak 9.526 nakes.
ADVERTISEMENT
"Tahap pertama menyasar tenaga kesehatan dengan sasaran 9.526 nakes. Hingga per 21 Februari, sudah tercatat 6.427 yang divaksin atau 68 persen dari sasaran tahap pertama," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, Rabu (24/2).
Menurut Safaruddin, pelaksanaan vaksinasi di dua kabupaten, yaitu Mamuju dan Majene, sempat terkendala karena bencana gempa bumi yang terjadi. Sehingga, pelaksanaan vaksinasi untuk sejumlah pejabat Pemprov yang awalnya direncanakan pada Jumat (15/1) dibatalkan dan baru dilakukan pada Selasa (23/2).
"Sehingga (kami) memanggil kembali yang rencananya tanggal (15/1) itu yang seharusnya divaksin, dan kita diundang satu-satu ," ujar Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Barat ini.
Vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan di Mamasa, Sulawesi Barat. Foto: Frendy/SulbarKini
Dia menegaskan, vaksin corona jenis Sinovac aman dan halal digunakan. Hal itu berdasarkan label halal yang telah dikeluarkan MUI serta izin darurat penggunaan vaksin Sinovac dari BPOM.
ADVERTISEMENT
"Vaksin Sinovac ini halal. Setelah tenaga kesehatan, Kadis Kominfo sekaligus Jubir COVID-19 yang divaksin setelah nakes. Ini membuktikan komitmen program pemerintah kita sukseskan, yaitu vaksin Sinovac seluruh pejabat dan masyarakat menjadi contoh untuk sosialisasi vaksin Sinovac ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mamasa, Into Harahap, mengungkapkan sejumlah tenaga kesehatan yang masuk dalam sasaran penerima vaksin Sinovac yang terdaftar di data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tidak bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit, termasuk menyusui atau hamil.
"Tenaga kesehatan yang masuk dalam daftar SDMK sebagai penerima vaksin, namun tidak bisa divaksin karena ada riwayat penyakit, termasuk menyusui atau hamil, maka vaksin tersebut akan diberikan pada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di data SDMK agar semua nakes bisa dilakukan vaksinasi. Kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari pusat khusus hal tersebut," tandasnya. (adv)
ADVERTISEMENT