AJI Kota Mandar Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aksi ini digelar di Jalan Ahmad Kirang Mamuju dan diikuti puluhan anggota AJI Kota Mandar bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat FA, dalam orasinya mendesak Kapolri mengusut tuntas pelaku serta keterlibatan otak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.
Dia juga meminta jaksa penuntut umum menegakkan delik pers dan pasal KUHP berlapis untuk kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
"Kami mendesak kepolisian agar kasus yang dialami Nurhadi diusut tuntas serta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Rahmat.
Dalam orasinya, dia juga meminta majelis hakim vonis hukuman penjara pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Nurhadi harus maksimal serta meminta pengadilan bersih untuk jurnalis Nurhadi.
Sebelumnya Nurhadi, koresponden Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.
ADVERTISEMENT